Kepsek SDN 100 Diwarning Kadisdik, Endy : Jangan Jual Beli Bangku Sekolah

SUARA BUNGO – Dugaan adanya praktek jual beli bangku atau kursi untuk para murid – murid pindahan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 100 Muara Bungo, nampaknya mendapat tanggapan serius dari pihak instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.

Saat disambangi wartawan diruang kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Endy mengatakan, dia sangat menyayangkan jika ada oknum tertentu di SDN 100/II Muara Bungo yang benar-benar berani melakukan praktek jual beli kursi dalam menerima murid baru ataupun murid-murid pindahan.

Dalam wawancara singkat dengan Kadisdik Bungo, dirinya juga menyebutkan, bahwa sebenarnya dirinya telah memberikan warning kepada seluruh sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.

Baca Juga :  Tips Mahasiswa Dalam Memanfaatkan Teknologi di Era Revolusi Industri 4.0

“Kenapa harus ada jual beli bangku dalam penerimaan murid pindah? Jika ini memang terjadi, maka akan ada sanksi yang kita diberikan, karena hal tersebut salah,” terangnya, Rabu (31/7/2024).

Lantas bagaimana tindakan pihak Dinas Pendidikan terkait adanya kabar kuat dugaan di SDN 100/II Muara Bungo terjadi transaksi jual beli bangku? Kadisdik Bungo menjawab informasi tersebut akan ditelusuri-nya.

Disisi lain, Kadisdik Bungo, Endy juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah atau pihak sekolah di Kabupaten Bungo agar tidak terlalu memaksakan diri menerima calon murid jika jumlah kuota murid sudah terpenuhi. Dia juga sangat menyayangkan ada beberapa sekolah yang terlalu memaksakan diri menerima murid sehingga hal tersebut membuat sekolah overload dan ini merugikan sekolah-sekolah lain.

Baca Juga :  Sekda Kerinci Asraf Jadi Orang Ketiga Penerima Vaksin di Provinsi Jambi

“Ketentuan murid untuk satu lokal kan sudah ada, jadi tolong jangan ditambah atau dipaksakan. Jika kuota murid untuk setiap lokal sesuai dengan aturan yang ada, maka praktek jual beli bangku sekolah tidak akan ada,” terangnya pula.

Baca Juga :  Kepsek SDN 100 Diduga Lakukan Pungli Jual Bangku Sekolah

Untuk diketahui, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 100/II Muara Bungo pada berita sebelumnya membantah jika adanya praktek jual beli bangku di sekolah yang dipimpinnya, namun dirinya membenarkan bahwa sekolahnya banyak menerima murid pindahan bahkan ada yang dari luar Kabupaten Bungo.

Dia juga mengatakan, bahwa sebenarnya kursi atau bangku belajar di sekolah sudah tidak tersedia namun jika ada calon murid yang mau bersekolah di SDN 100 Muara Bungo, maka kursi atau bangku belajar dibebankan kepada orang orang tua murid itu sendiri. (Adh)

Komentar