Polres Merangin Berhasil Ciduk Pencuri Besi Tower Milik PLN di Desa Sungai Manau

SUARA BANGKO – Terkait robohnya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN di wilayah hukum Polsek Sungai Manau, Anggota Polres Merangin berhasil membekuk pelaku pencuri besi tower tersebut.

Pelaku berhasil diamankan setelah Sat Reskrim dan Polsek Sungai Manau melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi mengetahui jika besi SUTET PLN tersebut di jual ke salah satu penampung barang rongsokan didaerah Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi tersebutlah, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama anggota Polsek Sungai Manau langsung mendatangi tempat penampungan barang rongsokan tersebut, Kamis (21/6/2018).

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata memang benar ditemukan tumpukan besi tower SUTET milik PLN di tempat rongsokan tersebut.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda Wabup Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

Selanjutnya barang bukti besi tower SUTET dan pekerja tempat penampungan barang rongsokan tersebut digiring ke Polres Merangin untuk dimintai keterangannya.

Berdasarkan keterangan pekerja rongsokan itulah khirnya terungkap jika besi Sutet tersebut dibeli penampung barang rongsokan dari AL yang berdomisili di Kecamatan Sungai Manau.

Kemudian Polisi langsung mendatangi kediaman AL, dari AL itulah diketahui jika besi tersebut didapatkannya dari Rawanda (26) warga Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergegas menuju Desa Birun dan berhasil mengamankan Rawanda, Ia langsung dibawa ke Mapolres Merangin guna penindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  M Mahilli Siap Tinggalkan PAN, dan Bergabung ke Partai Ummat Besutan Amien Rais

Saat diintrogasi penyidik, akhirnya Rawanda mengakui jika dirinya hanya diperintah oleh empat orang temannya yang kini masih dalam pengejaran pihak Polres Merangin.

“Dihadapan penyidik, Rawanda ini mengaku diperintahkan temannya untuk mengambil besi tower yang disimpan di perkebunan tidak jauh dari tower SUTET milik PLN tersebut. Besi tersebut diangkutnya menggunakan mobil dan dijualnya kepada AL,” ungkap penyidik Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kapolsek Sungai Manau, Iptu Didig Engkas juga memebenarkan jika ada satu orang pelaku pencuri besi tower milik PLN telah diamankan di Mapolres Merangin.

Baca Juga :  Herman Kembali Diciduk Polisi dan Dikasih Hadiah Timah Panas

“Kini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Merangin untuk dikembangkan lagi,” jelas Kapolsek Sungai Manau.

Kapolsek juga menjelaskan, meski masih ada pelaku lain yang belum tertangkap, namun pihaknya sekarang sudah mengantongi nama-nama pelaku tersebut dan akan dilacak keberadaannya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelaku lainnya bisa kita tangkap. Yang jelas identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi, tinggal kita buru saja lagi pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek Sungai Manau. (sbs)