Polres Kerinci Mulai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Wawako

SUARA SUNGAI PENUH – Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Yudha Lesmana, membenarkan perihal adanya laporan atas dugaan penganiayaan atau pemukulan oleh Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi terhadap Gusnaidi (54) salah satu Kepala Seksi (Kasi) Kantor Kesbangpol Kota Sungai Penuh yang menjadi korban.

Baca Juga :  Pj Bupati Asraf Hadiri Pelantikan 30 Anggota DPRD Kerinci Periode 2024-2029

“Iya benar, kemarin sudah kami terima laporannya, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi” ujar Yudha, Rabu (24/04/2019).

Pelaporan ini dipicu oleh keinginan dari keluarga korban yang tidak terima atas pemukulan terhadap korban.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Sungaipenuh Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

“Ya kami tidak terima dilakukan seperti ini, tidak senang orang tua dilakukan seperti itu,” ungkap keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan, Gusnaidi (54) melaporkan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi pada Selasa (16/04/2019) yang lalu, kepada pihak Polres Kerinci dengan Nomor Registrasi No LP/B-260/IV/2019/SPKT.3/RES KERINCI tanggal 23 April 2019. (ndy)