SUARA JAMBI – Masyarakat Kota Jambi bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi gelar aksi petisi sejuta tandatangn untuk menolak kebijakan Walikota Jambi atas kenaikan tarif pembayaran PDAM Tirta Mayang, Minggu (13/1/2019) di bundaran Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Jambi.
Para masyarakat yang turut mengikuti aksi di lokasi terlihat menandatangani petisi sebagai bentuk penolakan atas kebijakan terkait kenaikan tarif pembayaran air PDAM Tirta Mayang.
Ketua YLKI Provinsi Jambi Ibnu Khaldun mengatakan, kenaikan tarif pembayaran PDAM jelas memberatkan masyarakat Kota Jambi, khususnya para pelanggan PDAM Tirta Mayang. Dalam aksi petisi ini terdapat empat tuntutan dari masyarakat pada pihak terkait.
Ini tuntutannya :
1. Menolak kenaikan tarif pembayaran PDAM Tirta Mayang.
2. Menolak pemberlakuan minimum cas pengguna air PDAM sebesar 10 kubik untuk rumah tangga dan 15 kubik untuk pelaku usaha.
3. Mendesak Walikota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk mencabut kebijakan yang dikeluarkan oleh direksi PDAM Tirta Mayang.
4. Meminta instansi terkait seperti BPK mengaudit keuangan dari PDAM ini.
“Semua hasil petisi ini akan menjadi barang bukti kita di Pengadilan nanti, karena sedang diproses di Pengadilan, Insya Allah tanggal 17 Januari akan sidang. Kita berharap para masyarakat ramai-ramai ikut serta di Pengadilan nanti,” ujar Ibnu Khaldun kepada awak media, Minggu (13/1/2019) dilokasi.
Selain itu, Ibnu Khaldun membantah isu terkait peliburan Car Free Day (CFD) yang disebabkan adanya perbaikan dan pemeliharaan sekitar lokasi bundaran Tugu Keris Singinjai dan Pedestarian Taman Jomblo.
“Kita sama-sama lihat hari ini dilokasi, tidak ada alat-alat berat seperti yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Jambi, tidak ada sama sekali. Ini hanya pengalihan isu saja. Masyarakat bisa menilai apakah Pemkot Jambi berpihak kepada masyarakat atau tidak,” tutur Ibnu.
“Jelas Walikota dan jajaranya tidak berpihak kepada masyarakat, seharusnya ia datang untuk menerima apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat ini,” pungkasnya. (Zal)
Komentar