Pjs. Rio Tanjung Agung, Syaiful Dasri Resmi Lepas Pacu Perahu

SUARA BUNGO – Dalam rangka penutupan permainan peringatan hari raya idul fitri 1439 Hijriah tahun 2018, Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-muko Bathin VII mengadakan Kegiatan Pacu Perahu yang di ikuti oleh puluhan peserta dari antar Kampun se Dusun Tanjung Agung, yang resmi dilepas oleh Pjs. Rio Dusun Tanjung Agung, Syaiful Dasri, Sabtu (23/6/2018) sore sekitar pukul 15.30 wib.

Suasana pencabutan nomor urut

Sebelum pelepasan, Pjs. Rio Tanjung Agung, Syaiful Dasri menyampaikan, dengan diadakannya Pacuan Perahu se Dusun Tanjung Agung ini, diharapkan bisa berlangsung dengan sukses dan lancar hingga final.

“Pacu Perahu Ini merupakan kegiatan rutin tahunan, penutupan dari semua permainan yang telah di gelar selama hari raya idul fitri 1439 H di Dusun Tanjung Agung. Saya berharap pacuan perahu ini bisa berjalan dengan lancar. Jaga sportivitas selama pertandingan,” ungkap Pjs Rio Tanjung Agung, Syaiful Dasri.

Baca Juga :  Dedi Hardani Resmikan Permainan Buwai Keliling di Kampung Gelugur Lorong SD, Dusun Tanjung Agung

Adapun yang menjadi tuan rumah Pacu Perahu tingkat Dusun Tanjung Agung kali ini adalah dari Kampung Gelugur, Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi.

Pjs Rio Tanjung Agung, Syaiful Dasri saat pelepasan perdana pacu perahu

Ketua Panitia Pelaksana menghimbau agar peserta pacu perahu bisa mentaati atau mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh Panitia.

Pjs. Rio Tanjung Agung foto bersama usai pelepasan perdana pacu perahu

“Saya berharap peserta semuanya bisa mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh panitia, agar kegiatan kita ini berjalan dengan lancar sampai di hari penutupan (final) besok pagi. Peserta yang ikut berlomba yaitu sebanyak 26 peserta,” tegas Panitia.

Baca Juga :  Bupati Sukandar Tinjau Desa Sido Rejo Mewakili Provinsi Jambi Untuk Lomba LBS Tingkat Nasional

INI PERATURAN PACU PERAHU ANTAR DUSUN TANJUNG, KECAMATAN MUKO-MUKO BATHIN VII :

1. Peserta berjumlah empat orang,
2. Bagi perahu yang menyenggol perahu lain, akan di diskualifikasi, sesuai keputusan panitia,
3. Sistim gugur,
4. Peserta tidak boleh diganti,
5. Nama peserta harus didaftar sebelum nomor undian dicabut,
6. Apabila peserta tidak hadir lima menit setelah waktu yang ditentukan, maka dinyatakan gugur,
7. Pendaftarannya terakhir pada hari Sabtu, 23 Juni 2018 pukul 13.00 Wib,
8. Bagi peserta yang gugur tidak bisa daftar ulang,
9. Keputusan Panitia tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Salurkan Sembako dan Uang Tunai Kepada Belasan Masyarakat Tanjung Agung

Setelah dilepas secara simbolis oleh Pjs Rio Dusun Tanjung Agung, Shaiful Dasri, dilanjutkan acara pencabutan nomor urut yang disaksikan oleh semua peserta.

Tampak ikut mendampingi Pjs Rio Tanjung Agung saat Pembukaan dan pelepasan secara simbolis lomba pacu perahu yaitu, Camat Muko-muko Bathin VII, M. Pani, Sekcam, Muis, Babinsa Dusun Tanjung Agung, Anggota DPRD Bungo, Z. Arifin, Anggota BPD Dusun Tanjung Agung, Kepala Kampung Gelugur, dan tokoh masyarakat Dusun Tanjung Agung lainnya serta disaksikan ratusan penonton lainnya. (Oni)