SUARA JAMBI – Kampung KB merupakan program bidang kependudukan yang sejalan dengan agenda prioritas pembangunan pemerintah (Nawacita) ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Dearah Provinsi Jambi, M. Dianto melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Agus Sunaryo saat membuka pertemuan kelompok kerja advokasi tingkat Provinsi dalam rangka rapat koordinasi tim Pokja Kampung Keluarga Berencana (KB) Provinsi Jambi, Kamis (31/1/2019) di ruang utama kantor Gubernur Jambi.
“Dalamnya petunjuk teknis pengertian Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat desa dengan kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan antara program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga dengan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat,” ujar Agus Sunaryo.
Kampung KB merupakan tempat terintegrasinya program pembangunan dari seluruh lintas sektor. Lingkup kegiatan Kampung KB tidak hanya fokus pada kegiatan program KKBPK saja melainkan ada kegiatan kesehatan reproduksi, ketahanan dan pemberdayaan keluarga, pembangunan permukiman, pendidikan hingga peningkatan sosial ekonomi masyarakat. Maka pada pelaksanaan Kampung KB lintas sektor dilibatkan secara aktif.
Keberhasilan kampung KB tak terlepas dari peranan penting lima faktor utama diantaranya yakni, komitmen kuat dari pemangku kebijakan di semua tingkatan, bintegrasi lintas sektor, optimalisasi fasilitas dan dukungan mitra kerja semangat dan dedikasi pengelola Kampung KB termasuk petugas lini lapangan.
Selain itu, kolaborasi termasuk salah satu kunci keberhasilan yang biasa digunakan untuk menggambarkan pentingnya keterlibatan semua pihak terutama lintas sektor dalam implementasi. Kampung KB bisa berdampak peningkatan lainnya seperti kesehatan sosial ekonomi pendidikan. untuk menjalankan program Kampung KB perlu melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat pemerintah daerah lembaga non pemerintah dan swasta.
“Keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB tingkat Provinsi Jambi sebagai tim kerja yang beranggotakan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi yang berasal dari perwakilan pemerintah mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan advokasi kebijakan di tingkat provinsi dan pembinaan serta pemantauan kegiatan advokasi Kampung KB di tingkat Kabupaten Kota,” pungkas Agus. (Zal)
Komentar