Pasca Bentrok, Kapolda Perintahkan Anggotanya Mencari Pelaku Pengrusak Mobil Wartawan

SUARA BUNGO – Bentrokan antara warga dan karyawan perusahaan KBPC di Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kamis (1/4/2021) menyebabkan mobil milik Wartawan I News TV, Budi Utomo diduga dirusak oleh karyawan PT. KBPC.

Tak hanya itu, sejumlah wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan juga menjadi korban pelemparan batu dan kayu oleh massa dari perusahaan tersebut.

Kejadian yang dikecam oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Jambi, Suci Annisa karena dinilai melecehkan profesi wartawan mendapat tanggapan cepat dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2020, Polda Jambi Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo langsung memerintahkan anggotanya di wilayah bentrokan untuk mencari pelaku pengrusakan mobil dan pelemparan terhadap jurnalis dilapangan.

Barang bukti yang ada, terdapat video amatir dari kamera wartawan memperlihatkan aksi brutal dilakukan oleh karyawan dari perusahaan PT. KBPC terhadap masyarakat dan jurnalis.

Baca Juga :  Terkait Jalan Tambang, Djendri Djusman Bawa 70 Bukti Kehadapan Dewan, PT KBPC Malah Tak Hadir

Tampak dalam rekaman video, aparat kepolisisan dan TNI yang tengah berada dilokasi juga turut mendapat intimidasi oleh oknum karyawan PT.KBPC. Mobil-mobil Truk yang bertuliskan PT. KBPC yang dikemudikan oleh sopir juga dikemudikan dengan kecepatan tinggi, sehingga nyaris menabrak warga, aparat dan jurnalis dilokasi.

Suci Annisa mengucapkan terimakasih atas respon cepat Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo yang langsung memerintahkan anggotanya untuk menindak pelaku pelecehan profesi jurnalis tersebut.

Baca Juga :  Aniaya Siswa, Oknum Guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah Dilaporkan ke Polda Jambi

Disampaikan Suci, tidak hanya Kapolda Jambi saja, namun IJTI Pusat langsung menindak lanjuti laporan IJTI Jambi atas kasus yang dialami Budi Utomo Jurnalis INews TV tersebut.

IJTI Pusat langsung melaporkan kepada Komite Keselamatan Jurnalis untuk segera ditindaklanjuti. (*)