SUARA SUNGAI PENUH – Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Sungai Penuh Bersama Tim Gabungan Yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Tim Keamanan Pasar kembali lakukan penertiban ruko yang berada di lantai tiga Kincai Plaza, Jum’at (29/03/2019) pagi.
Satu persatu ruko yang di sulap menjadi tempat karaike dan kamar,di geledah tim gabungan, alhasil petugas menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek.
Dedy Iryanto Kabid Pengelolaan Pasar menyampaikan penindakan ini di lakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan, terutama perbuatan maksiat.
“Ya, hari ini kita lakukan pembongkaran sekat-sekat kios di lantai tiga Kincai Plaza, sesuai dengan perjanjian dengan penghuni ruko bahwa tidak di benarkan adanya penyekatan,” katanya.
Sekat-sekat tersebut langsung dibongkar petugas dan dibawa ke Kantor Bidang Pengelolaan Pasar.
Sementara itu, Wakapolsek Sungai Penuh Ipda Julisman menyampaikan, bahwa dalam penindakan ini telah di amankan minuman keras dengan berbagai merek dari kios yang ada di lantai tiga Kincai Plaza.
“Ya, ada sekitar 300 botol minuman keras dengan berbagai jenis serta beberapa liter tuak kita amankan, kemudian kita lakukan pendataan dan Untuk pemilik kita minta keterangan terkait izin kepemilikan miras ini,”ungkap wakapolsek.
Dalam penertiban itu juga di temukan beberapa bungkus tisu basah bekas dari dalam kamar yang di duga digunakan untuk perbuatan mesum.
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti surat teguran yang telah di sampaikan kepada puluhan pemilik kios di lantai tiga Kincai Plaza tertanggal 21 Maret 2019, agar membuka sekat-sekat yang ada dalam ruko tersebut. (ndy)