Serahkan SK 821 PPPK, Wako Alfin Ingatkan Prioritas Pelayanan Masyarakat

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wakil Walikota Azhar Hamzah, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Minggu (31/8/2025).

Sebanyak 821 PPPK menerima SK pada kesempatan tersebut, yang terdiri dari 585 tenaga teknis, 104 tenaga kesehatan, dan 132 tenaga guru. Prosesi pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan secara hikmat di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Hadiri Wisuda Tahfiz dan Khotmil Qur'an SIT Amanah

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadilah aparatur yang berintegritas, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi. Karena kehadiran PPPK merupakan salah satu wujud upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Wagub Sani Apresiasi Expo dan Gelar Karya P5 Di SMK N 1 Bungo

Wakil Walikota Azhar Hamzah juga memberikan pesan motivasi agar para PPPK menjaga etos kerja dan disiplin. “Tugas yang diemban bukan hanya sebatas jabatan, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kota Sungai Penuh,” katanya.

Baca Juga :  Bidik WTP ke-14, Bakeuda Fokus Benahi Laporan Keuangan 2025

Penyerahan SK ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.(*/Ndy)