SUARA BANGKO – Oknum sipir Lapas Klas IIB Bangko diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri salah satu Narapidana. Diketahui, oknum sipir berinisial HA sudah lama terlibat cinta terlarang dengan HE, istri salah satu Narapidana yang masih menjalani sisa hukuman kasus pencurian sapi.
Kendati sejauh ini, oknum Sipir HA tersebut, masih belum berhasil dikonfirmasi terkait asmara terlaranganya. Namun salah satu sumber yang namanya dirahasiakan mengaku, jika asrama terlarang tersebut sudah cukup lama terjadi. Hal ini dikarenakan HE kerap membesuk suaminya di Lapas tersebut.
Saking intens-nya pertemuan keduanya menjalin asmara, membuat HA dan HE semakin dekat hingga ditenggarai keduanya terlibat menjalin asmara terlarang.
Tak heran disetiap kujunganganya ke Lapas Bangko, oknum Sipir berinisial HA pun tak jarang menawarkan berbagai jasa terhadap wanita berinisial HE. Tak terkecuali jasa jemput dan antar pulang saat sang wanita inisial HE membesuk suaminya. Pasalnya wanita berinisial HE saat ini berdomisili di Bengkulu.
“Wanita inisial HE, tinggal di Bengkulu. Jadi satu bulan sekali Ia (wanita inisial HE,red) membesuk suaminya di Lapas Bangko. Nah, lepas dari aktivitas tersebut, barulah keduanya diduga menjalin asmara terlarang diluar lapas. Saya punya rekaman video jika oknum Sipir berinisial HA, sempat mengatar HE menuju salah satu penginapan yang ada di depan Kodim Bangko. Apa tujuanya mengantar wanita berinisial HE menuju hotel tersebut, tanya sendirilah kita semua sudah dewasa, Ya, istilahnya ganggu ‘istri orang’ yang masih menjalani sisa masa tahanan,” ujar sumber suarabutesarko.com.
Sementara itu, Kalapas Bangko, Suroto belum berhasil dikonfirmasi terkait ulah ‘nakal’ sipirnya tersebut. Namun Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Bangko Eli Susanto saat dikonfirmasi suarabutesarko.com beberapa waktu lalu mengaku, jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait ulah oknum sipir berinisial HA yang diduga terlibat asmara terlarang itu.
” Terkecuali ada laporan warga, atau persoalanya terjadi di dalam Lapas, tentu kita berhak memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis, tapi kalau diluar Lapas kita juga tidak bisa berbuat banyak. Dan kalau mau jujur, kita juga sudah cukup sering dengar kabar demikian, terutama terkait ulah nakal oknum Sipir berinisial HA ini,” ungkap Kepala KPLP Eli Susanto yang minta persoalan ini, dikonfirmasi saja terhadap Kalapas Bangko.(SBS)
Komentar