SUARA BUNGO – Pelayanan di Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang mendapat keluhan dan bahkan hampir mengancam nyawa salah satu pasien yang berinisial R (27), warga Dusun Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan, bahwa oknum petugas di Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang diduga telah memberikan (Menyuntik) obat yang sudah kadaluwarsa kepada salah satu warga Sungai Ipuh yang mengalami gigitan ular dan kejadian tersebut tanggal 14 Juni 2026 lalu.
“Setelah sampai di Puskesmas, saya langsung dibawa masuk ke IGD untuk mendapatkan pengobatan, kemudian saya disuntik ABU (Anti Bisa Ular) dan oknum perawat juga memasangkan infus. ABU tersebut sebagian di suntikan ke bagian gigitan ular dan sebagiannya lagi dimasukkan kedalam botol infus,” tuturnya.
Setelah beberapa waktu menerima perawatan dan pengobatan di Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang, dirinya merasa ada kejanggalan karena infus tak kunjung berfungsi ke tubuhnya. Dia juga mengaku semakin cemas dengan kondisi badannya yang terasa semakin kurang membaik, tangan dan kakinya juga terasa berat.
“Dada saya tiba-tiba sesak, saat itu saya tanyakan kepada perawat yang memberikan obat. Namun, dia tetap mengatakan sabar dan tenang ke saya karena obatnya belum jalan,” tambahnya.
Walaupun sudah mendapat arahan dari perawat yang memberikan obat, namun tanpa disengaja dirinya mendengar perawat tersebut menelpon seseorang dan mengatakan bahwa dia salah memberikan obat dan pasien harus disuntik ulang dan ganti infus yang telah terpasang guna memberikan ABU (anti bisa ular) dan infus yang baru.
“Ternyata obat yang dikasih sebelumnya diduga kadaluarsa, karena perawat menelpon seseorang dan menyebutkan bahwa saya harus disuntik ulang,” terangnya kembali, seraya mengatakan perawat yang mengaku telah memberikan obat kadaluwarsa juga meminta maaf dan memohon agar kejadian ini tidak sampai tau orang lain.
Kekecewaan terhadap pelayanan di Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang menurut salah satu sumber sudah sering terjadi. Dia juga menyebutkan, bahwa korban yang mendapat obat kadaluarsa juga pernah tidak dilayani oleh perawat di Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang dan ironisnya dirinya dulu hanya mendapatkan obat dari Sopir Ambulance sekitar tahun 2024 lalu.
“Beberapa tahun lalu R juga pernah digigit ular dan dilarikan ke Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang, akan tetapi saat tiba di Puskesmas tidak ada satu pun perawat dan akhirnya sopir ambulance memberikan obat anti bisa ular dan menyuruh R mencari orang lain yang bisa mengobatinya dengan obat yang dia terima,” papar salah satu narasumber.
Atas kejadian ini, dia berharap agar pemerintah Kabupaten Bungo mengevaluasi sistem Puskesmas Limbur Lubuk Mengkuang agar tidak terjadi lagi hal sedemikian dengan orang lain.
Sayangnya, Kepala Puskesnas (Kapus) Limbur Lubuk Mengkuang, Sutari belum bisa dikonfirmasi, dan dikirimkan via pesan WhatsApp namun hanya ceklis satu. (tim)










