SUARA BUNGO – Terkait kejadian Penggrebekan oknum Anggota Polisi yang sedang berduaan didalam rumah oleh warga Perumahan Bungo Cipta Graha yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu Malam (03/01/2024 ) sekitar pukul 21:30 wib semakin memanas.
Kabar terbaru, informasi yang didapatkan awak media dilapangan bahwa oknum Anggota Polisi berpangkat Aiptu MA yang dulunya menjabat sebagai PS Kanit Propam Polsek Bathin II Babeko dan saat ini dikabarkan sudah di copot dari jabatannya.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh istri sah dari oknum anggota polisi yang kedapatan berduaan bersama Pelakor asal Rimbo Bujang beberapa waktu lalu inisial A.
Dikatakan A, bahwa oknum Anggota Polisi MA yang tercatat sekarang sebagai Bintara Polres Bungo, sebelumnya sebagai Kanit Propam Polsek Bathin II Babeko yang telah dibebas tugaskan sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Nomor : sprin /148/II/2024, dalam rangka Pembinaan / Pemeriksaan Sipropam Polres Bungo.
“Iya, oknum itu sudah dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai PS Kanit Propam Polsek Babeko. Kami ado Spin nyo,” ujar A istri sah oknum anggota polisi itu, Minggu (11/2/2024).
Dikatakan A, bahwa mereka mendapat kabar bahwa pelakor bersama oknum polisi itu diduga telah mengunjungi rumah orang tua pelakor yang berada di unit 7 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
“Kenapa kok bisa mereka berada diluar daerah wilayah Kabupaten Bungo, sedangkan si oknum polisi itu masih dalam proses pemeriksaan Propam Polres Bungo yang masih wajib lapor, dan setau saya tidak boleh kemana-mana apalagi harus keluar dari wilayah hukum Polres Bungo,” ucapnya.
Hal ini pun juga langsung direspon oleh anak tertua dari oknum polisi tersebut yang biasa di panggil kakak.
“iyo kok biso orang berdua itu enak-enakan diluar, padahal oknum polisi itu masih diproses. Apolagi pelakor itu juga saat ini masih berstatus bini orang. Padahal orang tua pelakor pun tau kalo oknum anggota polisi itu sudah memiliki anak dan istri, begitu juga dengan status pelakor anak kandungnya itu masih berstatus istri orang, tapi kok kayak dak masalah be,” ucap kakak.
Selain itu, Kakak juga berharap kepada Kapolres Bungo dan pihak Penyidik Propam Polres Bungo supaya mengambil tindakan yang tegas dalam kasus ini.
“Mohon ditindak tegas pak Kapolres, adek-adek kami masih trauma. Kalau memang dakdo diproses sesuai dengan prosedur, maka kami sekeluarga siap melaporkan kasus ini ke Polda Jambi, kalau perlu kami langsung ke Mabes Polri,” pungkasnya. (SBS)
Komentar