SUARA BANGKO – Tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Muzakir, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin terhadap RSB wartawan indikator.id dan Swarna TV berbuntut panjang. RSB resmi melaporkan Muzakir ke Mapolres Merangin, Senin (24/12/2018).
Muzakir dinilai telah melecehkan profesi wartawan dengan menantang bahkan diduga mengancam RSB tersebut. Kejadian itupun di lihat khalayak ramai, bahkan Bupati Merangin Al Haris pun sempat menegur Muzakir.
Dugaan ancaman dan tindakan tidak menyenangkan di hadapan publik tersebut terjadi buntut dari pemberitaan yang menyangkut pekerjaan di Dinas PUPR Merangin.
Dimana sebelumnya RSB memberitakan pembuatan toilet umum yang dianggap janggal, karena terdapat tiga kloset dalam satu ruang toilet tanpa disekat (tanpa pembatas, red).
Menanggapi hal tersebut, Supriyanto GM Jambi Media Group yang menaungi indikator.id dan Swarna TV saat dikonfirmasi sangat menyayangkan sikap pejabat Merangin tersebut. Dan pihaknya akan membantu proses hukum yang kini ditempuh wartawannya. Supri menegaskan akan menyiapkan kuasa hukum jika diperlukan untuk mendampingi RSB dalam proses hukum kedepannya.
“Kita berharap Polres Merangin dapat menangani kasus ini dengan bijak. Wartawan itu dilindungi oleh undang-undang pers. Kami menilai tindakan Muzakir ini tidak mencerminkan seorang abdi negara, apalagi yang bersangkutan ini merupakan pejabat publik,” tegas Supri.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan media yang telah memberikan dukungan moril dan support kepada salah satu jurnalis Indikator.id dan Swarna TV sampai saat ini, yang di tugaskan di Kabuapten Merangin. (SBS)
Komentar