Meskipun Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

SUARA BUNGO – Meski izin Pub dan Bar sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi hingga saat ini.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C.

Baca Juga :  Akhirnya Izin Bodong Pub dan Bar Pegasus Dicabut, Ini Kata DPMPTSP Provinsi Jambi

Menyikapi persoalan ini, Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Zulfadli mengatakan jika dirinya sudah meminta Satpol PP Bungo dan OPD terkait untuk memantau aktivitas di dalam PEGASUS tersebut.

Baca Juga :  Lagi Persiapan Grand Opening, PUB dan BAR Pegasus Disegel Tim Pemda Bungo

“Kalau saya selaku asisten hanya bisa mengkoordinir Pol PP sebagai penegak Perda. Itu sudah kami suruh pantau oleh Pol PP bersama OPD terkait,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).

Dia juga mengaku sudah meminta Satpol PP Bungo menurunkan tim Minuman keras (Miras), untuk menindaklanjuti peredaran Miras yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Bupati Al Haris Jadi Pembicara Seminar Internasional di Kampus STIA-LAN Bandung

“Itulah kemarin kami sudah kasih tau dengan Pol PP minta turunkanlah tim miras,” pungkasnya. (SBS)