Meskipun Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

SUARA BUNGO – Meski izin Pub dan Bar sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi hingga saat ini.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C.

Baca Juga :  Segel Rusak, Khaidir : Siapa yang Berani Merusak Segel Akan Kami Penjarakan

Menyikapi persoalan ini, Asisten I Setda Kabupaten Bungo, Zulfadli mengatakan jika dirinya sudah meminta Satpol PP Bungo dan OPD terkait untuk memantau aktivitas di dalam PEGASUS tersebut.

Baca Juga :  Marwansyah Nilai Pol PP Bungo Sering Membuat Kegaduhan di Tengah Masyarakat

“Kalau saya selaku asisten hanya bisa mengkoordinir Pol PP sebagai penegak Perda. Itu sudah kami suruh pantau oleh Pol PP bersama OPD terkait,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).

Dia juga mengaku sudah meminta Satpol PP Bungo menurunkan tim Minuman keras (Miras), untuk menindaklanjuti peredaran Miras yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Dampingi Gubernur Silaturahmi ke Ponpes Salafiah Al-Kahfi

“Itulah kemarin kami sudah kasih tau dengan Pol PP minta turunkanlah tim miras,” pungkasnya. (SBS)