SUARA BUNGO – Kehadiran Pegasus mebuat heboh masyarakat Kabupaten Bungo dan sekitarnya. Pasalnya, jika Pegasus ini tetap nekat beroperasi diluar izin yang dikantonginya saat ini akan berdampak buruk untuk generasi muda di Kabupaten Bungo kedepannya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Syafrizal bahwa izin Pegasus hanya sebatas izin Resto & Lounge saja.

“Kita konsisten saja terhadap izin yang telah diterbitkan hanya 2, yakni Izin Karaoke dan Restoran/Cafe saja, tidak ada PUB, Bar, dan DJ tinggal sama-sama kita pantau saja,” ucap Syafrizal.
Namun, saat didemo oleh Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Ormas Gempur, Pemerintah Kabupaten Bungo berjanji akan menyegel tempat hiburan malam yang menyalahi aturan perizinan yang sudah diterbitkan.
Hal itu dikatakan langsung oleh Asisten 1 Setda Bungo, Zulfadli didampingi Kadis Kop UKM dan Perindag, Kasat Pol PP, Kadis Perizinan dan Kadis Porapar Kabupaten Bungo dihadapan pendemo, Kamis (3/8/2023) lalu.
”Akan kita segel tempat hiburan malam yang menyalahi aturan atau menyalahgunakan perizinan,” ucap Asisten 1 Setda Bungo, Zulfadli yang di amini oleh Kasat Pol PP, Kadis Porapar dan kadis Perizinan Kabupaten Bungo.
Ditambahkan Zulfadli, bahwa yang akan disegel adalah tempat Dugemnya yang diduga dijadikan tempat DJ atau tempat maksiat bukan Resto atau Cafe-nya.
“Jika izin nya resto dan cafe, apabila dijadikan tempat dugem, maka tempat dugem-nya itu yang akan kita segel. Namun resto dan cafe nya tidak,” tambah Asisten 1 kepada para pendemo yang sudah melakukan aksinya di Pegasus , Lumiere, Angel love dan tempat hiburan malam lainnya.
Lantas, baranikah Pemda Bungo bersama dinas Instansi terkait menyegel Pegasus, Lumiere, Antrix dan Beerhouse jika mereka terbukti melanggar aturan perizinan dan menyediakan PUB, Bar, dan Disc Jockey (DJ) sambil meminum beragam sajian minuman beralkohol kedepan ?
“Akan kami tagih janji Asisten 1 bersama Dinas Instansi terkait, karena mereka sudah bikin surat pernyataan akan menyegel tempat hiburan malam yang menyalahi perizinan. Akan kami pantau terus pergerakan mereka apabila mengadakan Disc Jockey (DJ) sambil meminum beragam sajian minuman beralkohol,” tegas ketua Ormas Gempur, Alpindo Mustakim.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Pegasus tetap melaksanakan Soft Opening-nya pada hari Kamis malam (03/8/2023) yang lalu dengan menghadirkan Band lokal saja, dan Pegasus itu sendiri dikabarkan akan melaksanakan Grand Opening pada tanggal 8 Agustus 2023 mendatang dan di sertai dengan Disc Jockey (DJ).
“Ternyata didalam bangunan Pegasus itu memang benar tempat yang diduga untuk Disc Jockey (DJ) dan tempat bersantai-santai untuk sambil menikmati minum-minuman beralkohol dengan lampu warna warni seadanya seperti layaknya di diskotik dan club malam di kota-kota besar,” pungkas pengunjung Pegasus yang minta namanya dirahasiakan. (Oni)










