SUARA JAMBI – Menyikapi masih maraknya truk angkutan bermuatan batu bara yang sering melintas di luar jam operasional. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi akan menggelar rapat koordinasi bersama Dishub Batanghari dan instansi terkait. Rapat kordinasi tersebut direncanakan pada Selasa 12 Februari 2019.
“Besok tanggal 12 kita akan rapat koordinasi dengan mengundang Ditlantas Polda, Kasat Lantas dan Dishub Batanghari, Dishub Muaro Jambi dan Dishub Kota Jambi terkait banyaknya mobil barang yang masuk kejalan ness walaupun ada larangan dan juga terkait angkutan batu bara yang melanggar jam operasional,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Wing Gunariadi, Senin (11/2/2019).
Rapat bertujuan untuk nencari solusi atau langkah dalam penertiban angkutan yang melanggar rambu larangan dan melintas di jalan ness atau jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah.
Wing berharap dalam pelaksanaan penegakan hukum maka diharapkan Ditlantas Polda untuk dapat melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, pelaksanaan penegakan hukum menjadi kewenangan Polri, maka nanti diharapkan Ditlantas Polda dapat memerintahkan kepada Kasat Lantas untuk melakukan penertiban karena instrumen rambu yang menjadi larangan telah kita pasang sesuai kewenangan. (Zal)
Komentar