SUARA BUNGO – Anggota DPRD Bungo, M. Mahilli menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bungo tidak jelas dan terkesan tidak bisa bekerja profesional. Pasalnya, hingga saat ini Panwaslu Bungo dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Mahili kepada awak media mengatakan, saat ini alat peraga kampanye milik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berupa bendera dan juga pakai nomor #1masih saja berkibar di beberapa sudut kota Muara Bungo. Padahal, pelanggaran ini sudah dilaporkan bebetapa waktu lalu.
“Panwaslu Bungo ini memang tidak jelas dan tidak becus untuk bekerja. Mereka bekerja tidak profesional. Jika memang menyalahi aturan, seharusnya semua pelanggaran ditindak lanjuti lah. Jangan sampai ada tebang pilih. Atau mungkin mereka buta, padahal setiap hari mereka ke kantor tapi apakah mereka tidak melihatnya,” tegas Mahilli.
Dengan adanya persolan ini, Mahilli berharap agar Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten nantinya agat dapat mempertimbangkan ketua dan anggota Panwaslu yang saat ini untuk kembali mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Bungo nanti.
“Padahal dari pemberitan beberapa media selama ini sudah jelas banyak terjadi persoalan yang ada di tubuh Panwaslu Bungo ini. Saya berharap, persolan ini bisa jadi pertimbangan bagi Tim Seleksi nanti, untuk tidak memilih mereka ini menjadi anggota Bawaslu Bungo nanti, semoga Bawaslu Bungo nanti di isi oleh orang-orang yang benar-benar bisa bekerja dengan profesional,” harap Mahili.
Sementara itu anggota Panwaslu Kabupaten Bungo, Harun Alrasyid saat dikonfirmasi awak media mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Partai PKB. Katanya, Pihaknya jug sudah memanggil pengurus Partai PKB Bungo untuk menurunkan bendera tersebut.
“Memang benar PKB Bungo melakukan pelanggaran, tapi sudah kita minta untuk diturunkan. Jika tidak dirunkan juga, maka kita akan berkoordinasi dengan KPU Bungo. kalau tidak di indahkan juga, maka kita yang akan menurunkannya secara paksa, karena sudah menyalahi aturan,” pungkas Harun.(sbs)