Mahilli Akan Laporkan Panwaslu Bungo Ke DKPP

SUARA BUNGO – Sekjen DPP PAN M Mahilli kembali berang. Pasalnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bungo tidak juga menanggapi laporannya terkait pelanggaran kampanye oleh partai PKB.

Pelanggaran berupa bendera PKB yang bertebaran di dalam kota Muara Bungo tersebut belum ditindaklanjuti oleh Panwaslu Bungo. Sementara pelanggaran yang dilakukan partai lain langsung ditindak oleh Panwaslu.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD 2019, Wako AJB Cermati Capaian Kinerja SKPD

“Padahal kita sudah melaporkan pelanggaran ini kepada Panwaslu Bungo, tapi sampai sekarang tidak juga ditindaklanjutinya. Sementara dugaan pelanggaran oleh partai lain langsung ditindaklanjuti oleh Panwas,” ucap Mahilli.

Dikatakannya lagi, jika dalam waktu dekat Panwaslu Bungo tidak juga melakukan penertiban, maka pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga :  Pemkab dan KPU Tanjab Barat Teken NPHD Anggaran Pilkada 2020

“Kalau tidak juga ditertipkan kami akan lapor ke DKPP. Menurut kami Panwas Bungo ini sudah tidak profesional terhadap penindakan pelanggaran pemilu. Kita berharap DKPP bisa memberikan sanksi kepada Panwaslu Bungo,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bungo, Saiful Acik Bilal juga mendesak Panwaslu Kabupaten Bungo untuk melakukan penertipan terhadap pelanggaran yang dilakukan partai politik.

Baca Juga :  Apresiasi ASN Yang Pensiun, Gubernur Al Haris: Negara Hadir Dalam Perlindungan Sosial

“Pelanggaran ini merupakan ranahnya Panwas, mereka harus bekerja dengan profesional. Jangan dibiarkan saja ada pelanggaran. Jika tidak ditindak, maka semua partai bisa saja akan melakukan pelanggaran dengan sengaja,” pungkasnya.(Oni)