KPU Tanjabbar Gelar Pleno Tingkat Kabupaten di Balai Pertemuan

SUARA TANJABBAR – Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten di Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/12/20) dilaksanakan oleh KPU Tanjabbar yang bertempat di gedung pola kantor bupati Kuala Tungkal. Namun pelaksanaan ini dilakukan secara tertutup.

Pihak KPU Tanjabbar beralasan mengikuti protokol kesehatan. Sehingga awak media tidak diperkenankan untuk meliput acara tersebut.

Baca Juga :  Setiap Tahun PT. KIM Raih Penghargaan Proper dari KLHK

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin. Ia beralasan bahwa pelaksanaan ini harus mengikuti protokol kesehatan dan tidak diizinkan untuk membuat kerumunan.

“Media hanya dikasih waktu lima menit untuk mengambil dokumentasi pada saat pembukaan kegiatan. Setelah itu awak media dipersilahkan untuk keluar ruangan,” ungkap Hairuddin.

Baca Juga :  KPU Tanjabbar Gelar Pencabutan Nomor Urut Cabup, Ini Hasilnya..!!!

Disisi lain, soal bagaimana pemantauan yang bisa dilakukan terhadap proses selama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi. Kata Hairuddin, nanti pihak KPU Kabupaten Tanjabbar akan melakukan konferensi pers terhadap hasil akhir rapat pleno. Ini pun tidak disebutkan kapan akan dilakukan konferensi pers.

“Nanti hasil akhirnya kita lakukan konferensi pers setelah usai kita lakukan rapat pleno,” Katanya.

Baca Juga :  Ibu Dewi di Sungai Penuh Ini Derita Tumor, Butuh Uluran Tangan

Adapun pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada di Kabupaten Tanjabbar dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Tanjabbar. Pelaksanaan nantinya akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu hari ini, Rabu (16/12) hingga Kamis. (Reza)