KPK Akan Ketemu Seluruh Anggota DPRD Bungo Dan Kepala OPD di Bungo
SUARA BUNGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui seluruh angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bungo, Jambi. Adapun Kedatangan lembaga tersebut dijadwalkan pada Kamis (6/9/2018).
Wakil ketua I DPRD Bungo, Sarkoni Syam, saat dikonfirmasi awak media usai rapat Peripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P tahun 2018 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bungo membenarkan hal tersebut, Senin (3/9/2018).
“Surat dari KPK sudah kita terima, memang ada agenda untuk pertemuan langsung antara KPK dengan seluruh anggota Dewan, kita sudah mempersiapkan agendanya,” ujar Syarkoni Syam.
Politisi partai Golkar ini juga mengatakan, bahwa kedatangan KPK itu agendanya adalah untuk meberikan pengarahan atau pembinaan terkait persoalan pencegahan korupsi.
“KPK itu akan memberikan pengarahan menyangkut pembinaan masalah antisipasi Korupsi,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto menyebutkan, kedatatangan KPK juga akan menemui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Bungo.
Agendanya yaitu sebagai aspek pencegahan korupsi yang tujuannya agar para pejabat bungo berhati-hati dalam mengelola keuangan Daerah.
“Tujuan Kedatangan KPK adalah guna untuk pencegahan dan memberikan pemahaman kepada para pejabat publik kita, termasuk Kepala Daerah dan juga seluruh OPD kita, agar berhati-hati masalah kewenangan dan juga mengacu kepada regulasi yang ada maupun terkait pengolahan keuangan Daerah,” pungkas Wabup. (sbs)