KPK: Kepatuhan PN Se- Provinsi Jambi Penyampaian LHKPN Masih Rendah

SUARA JAMBI – Tingkat kepatuhan Pejabat Negara Se- Provinsi Jambi dalam penyampaian Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk tahun 2018 tergolong rendah berdasarkan rilis di keluarkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI), Rabu (6/3/2019) di Kantor Gubernur Jambi.

Kepatuhan para pejabat tercatat di angka kisaran 23 persen dimulai dari yang paling rendah yakni Kabupaten Muaro Jambi berada di angka 6,90 persen dan angka kepatuhan tertinggi dalam penyampaian LHKPN Kabupaten Sarolangun yang berada di angka 84,97 persen.

Dalam konfrensi pers KPK di Kantor Gubernur pada Rabu 6 Maret hasil dari pemeriksaan LHKPN PN Se- Provinsi Jambi tahun 2018 dijelaskan sebagai berikut.

Baca Juga :  Buka Acara Dukungan Akses Permodalan, Bupati Adirozal Dorong UKM dan UMKM Punya Inovasi

1. Pemerintah Kabupaten Sarolangun dari wajib lapor sebanyak 655 yang sudah melapor 550, persentase kepatuhan 83, 97 persen.

2. Pemerintah Provinsi Jambi dari wajib lapor sebanyak 263 yang sudah melapor 153, persentase kepatuhan, 58,17 persen.

3. Pemerintah Kota Sungai Penuh dari wajib lapor sebanyak 56 yang sudah melapor 11, persentase kepatuhan 19,64 persen.

4. Pemerintah Kota Jambi dari wajib lapor sebanyak 209 yang sudah melapor 41 persentase kepatuhan 19,62 persen.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Peringkat Ketiga Kepatuhan Pelaporan LHKPN Se- Provinsi Jambi

5. Pemerintah Kabupaten Kerinci dari wajib lapor sebanyak 29 yang sudah melapor 5, persentase kepatuhan 17,24 persen.

6. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari wajib lapor sebanyak 368 yang sudah melapor 62 persentase kepatuhan 16,85 persen.

7. Pemerintah Kabupaten Bungo dari wajib lapor sebanyak 199 yang sudah melapor 32, persentase kepatuhan 16,08 persen.

8. Pemerintah Kabupaten Tebo dari wajib lapor sebanyak 154 yang sudah melapor 17, persentase kepatuhan 11,04 persen.

Baca Juga :  Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Pesan Gubernur Al Haris: Bekerjalah Dengan Ikhlas

9. Pemerintah Kabupaten Batanghari dari wajib lapor sebanyak 178 yang sudah melapor 17, persentase kepatuhan 9,55 persen.

10. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari wajib lapor sebanyak 312 yang sudah melapor 28, persentase kepatuhan 8, 97 persen.

11. Pemerintah Kabupaten Merangin dari wajib lapor sebanyak 1.232 yang sudah melapor 109, persentase kepatuhan 8,85 persen.

12. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dari wajib lapor sebanyak 203 yang sudah melapor 16 persentase kepatuhan 6,90 persen. (Zal)