SUARA BUNGO – Keluhan para pekerja yang saat ini sedang bekerja membangun Jembatan permanen di Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, nampaknya berbuah manis. Pasalnya peralatan pelindung yang beberapa waktu diabaikan oleh pihak kontraktor nampaknya akan disediakan dan diberikan kepada para pekerja.
Banyaknya para pekerja yang beberapa waktu lalu masih tidak menggunakan APD dan bahkan ada yang tidak menggunakan sepatu, seakan-akan menunjukkan profesionalitas pihak kontraktor pemborong patut diragukan dan dipertanyakan, karena terkesan tidak menghargai dan mengkhawatirkan keselamatan para pekerja, sementara anggaran untuk peralatan pelindung sudah ada.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bungo melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dwi Herwindo mengatakan, bahwa pihak kontraktor sudah diintruksikannya agar melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja sebagai bentuk kepedulian dan taat aturan dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Kabid Bina Marga juga mengatakan, bahwa ketiadaan alat pelindung untuk para pekerja merupakan kesalahan pihak kontraktor, karena keselamatan pekerja merupakan hal yang prioritas dan seharusnya pihak kontraktor menyediakan dan menyiapkan peralatan pelindung dari awal proyek dilaksanakan.
“Kita sudah turun ke lapangan dan dilapangan pekerja masih ada yang tidak menggunakan peralatan pelindung. Kita sudah intruksikan agar peralatan pelindung bisa diberikan kepada para pekerja,” tuturnya.
Ketika ditanya apa faktor yang menyebabkan pihak kontraktor lalai dan tidak mengikuti aturan terkait K3 yang juga menyebabkan banyak pekerja belum menggunakan Helm Safety, Jaket, Sarung Tangan dan Sepatu serta seakan-akan mengabaikan keselamatan para pekerja, menurutnya pihak kontraktor berencana akan menerapkan hal tersebut disaat pekerjaan sudah tahap atas.
Lantas ketika disinggung apakah boleh pihak kontraktor menyepelekan persoalan keselamatan para pekerja dengan menunda menyediakan APD untuk para pekerja, sementara dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) proyek dengan nilai Rp13 Milyar lebih itu sudah ditetapkan untuk penyediaan APD? Kabid Bina Marga mengaku tidak tahu dengan keputusan dan rencana pihak kontraktor tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa seharusnya pelindung untuk pekerja sudah harus ada diawal pekerjaan.
“Rencananya helm safety itu akan diberikan pihak kontraktor kepada pekerja jika pekerjaan sudah tahap atas, namun kita sudah peringatkan agar semua peralatan diberikan mulai dari sekarang,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo, Zamroni ketika dikonfirmasi wartawan terkait tenaga kerja di proyek pembangunan Jembatan di Dusun Mangun Jayo banyak yang tidak menggunakan peralatan-peralatan pelindung, dia mengaku terkejut dan menyayangkan hal tersebut. Dirinya juga menyebutkan, bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan hal yang harus diperhatikan dan diprioritaskan.
“K3 untuk pekerja itu harus. Ini menyangkut dengan perlindungan pekerja,” terangnya.
Kepala Dinas Nakertran Bungo juga menyebutkan, bahwa permasalahan yang menyangkut dengan tenaga kerja yang tidak menggunakan alat perlindung akan dikaji dan dikordinasikan dengan bidang Ketenagakerjaan kedepannya.
Sementara, ketika ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan atau kontraktor? Zamroni mengaku masih akan mengkoordinasikan hal itu dengan bidang ketenagakerjaan.
“Kita akan koordinasikan dulu dengan bidang yang khusus membidangi K3. Kami juga mengingatkan jika ada kontraktor -kontraktor yang mengabaikan atau tidak mempedulikan keselamatan para pekerja, laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Kiting)










