SUARA BUNGO – Polemik iuran SPP yang dberatkan kepada pelajar – pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Muara Bungo semakin berkepanjangan. Informasi yang berhasil dihimpun, Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok SPP tersebut dikabarkan telah mendapatkan lampu hijau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.
Ketua Komiite SMPN 2 Bungo, Hasby kepada wartawan mengatakan, bahwa pungutan sebesar Rp40 ribu kepada setiap pelajar di Sekolah Favorit di Kabupaten Bungo yakni SMPN 2 Bungo tidak hanya diusulkan dan dirapatkan disekolah saja, namun dirinya juga menjelaskan bahwa sebelum pungutan itu dilaksanakan, pihak sekolah dan Komite sudah meminta izin kepada pihak Dinas Pendidikan dan instansi terkait tidak melarang.
“Iuran Rp40 ribu per bulan itu sudah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Sejauh ini tidak ada larangan dari dinas terkait,” tuturnya, Sabtu (27/7/2024).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Endy ketika dihubungi dan ditanyakan apakah benar pungutan-pungutan yang dilakukan pihak SMPN 2 Bungo salah satunya SPP bulanan sebesar Rp40 ribu per bulan disetujui pihak Dinas Pendidikan sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komite, Endy dengan tegas mengatakan, bahwa hal tersebut tidak benar.
Dalam komunikasi singkat lewat telephone, Kadisdik Bungo juga mengatakan, bahwa jika hal tersebut memang benar-benar terjadi, maka hal tersebut merupakan kesalahan dan hal itu tidak boleh dilakukan.
“Dak do pihak dinas Pendidikan menyetujui itu. Kami akan mempertanyakan hal itu dengan pihak sekolah, dan jika benar maka itu salah,” pungkasnya, Senin (29/7/2024). (Kiting)
Komentar