SUARA BUNGO – Sejarah baru tercipta di era pemerintahan H. Mashuri – H. Safrudin Dwi Apriyanto. Menjelang ulang tahunnya yang ke-54, Pemerintah Kabupaten Bungo pada akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo tahun anggaran 2018.
Ini merupakan pertama kalinya sejak neraca awal Kabupaten Bungo disusun, ini keberhasilan yang paling cemerlang.
Kegiatan itu adalah bagian akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadaap LKPD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2018.
Sementra, LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Herry Riduan dan diterima secara langsung oleh Bupati Bungo, H. Mashuri dan didampingi oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bungo, M. Mahilli pada, Selasa (28/05/2019) bertempat di Kota Jambi.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bungo yang telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat ini merupakan sejarah baru untuk Kabupaten Bungo, setelah sekian lama dinanti-natikan oleh masyarakat Kabupaten Bungo,” ucap Mahili, saat diwawancari usai penyerahan LHP BPK Ri. Selasa (28/05/2019).
Lebih lanjut, Mahili mengucapkan terimakasihnya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi berserta jajaran yang diberikan kepada Pemkab Bungo.
“Ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan pencerahan oleh BPK RI yang diberikan selama audit ini,” tutur Mahili.
“Ini harus kita pertahankan, kami berharap kepada seluruh instansi terkait untuk sama-sama mendukung program-program atau langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bungo dalam upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini,” punkasnya. (Oni)











