Kepolisian Harus Bentuk Timsus Guna Berantas Debt Collector Liar

SUARA JAMBI – Aksi premanisme mengatasnamakan debt collector seakan semakin merajalela di wilayah Kota Jambi. Baru-baru ini pada 30 April 2019 debt collector Leasing FIF Cabang Jambi di duga telah melakukan penganiayaan terhadap konsumennya yang menunggak cicilan pembayaran.

Kelakuan para premanisme debt collector itu membuat geram sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan sebagainya.

Ketua umum LPKNI, Kurniadi Hidayat mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan beberapa untuk menyuarakan ke Mapolda agar segera membentuk tim khusus (timsus) guna memberantas aksi premanisme berkedok debt collector yang sangat meresahkan masyarakat.

“Bukan kita menghalangi debt collector, mereka sah-sah saja sebagai penagih hutang. Namun perlu di kaji mengenai azas manfaatnya,” ujar Kurniadi, Jumat (10/5/2019) di Kantornya.

“Kita juga ingin membuka mata kepolisian tentang tindakan-tindakan (debt collector) yang sudah sangat rawan di Jambi ini. Terlebih lagi di bulan suci ramadhan yang seharusnya orang tenang dalam beribadah, malahan jadi terganggu atas ulah premanisme di jalanan,” sambung dia.

Dengan adanya Timsus, mereka berharap dapat melakukan program berupa sweeping debt collector yang liar di jalanan wilayah dalam Kota Jambi khususnya.

“Kami di Jambi berkolaborasi dengan YLKI untuk menagani masalah konsumen dan di dukung oleh beberapa LSM,” kata Kurniadi.

Sementara di tempat yang sama, ketua YLKI, Ibnu Khaldun menyatakan, aksi premanisme yang mengatasnamakan debt collector bukanlah kasus yang baru. Namun sudah ada sejak lama.

“Kita juga pernah melakukan aksi petisi tanda tangan di (area) Kantor Gubernur Jambi penolakan tindakan premanisme yang mengatasnamakan debt collector dan kita telah menyurati langsung Presiden waktu itu,” imbuh Ibnu.

Menurutnya, surat yang di layangkan sudah mendapat balasan dari Mensesneg. Adapun bunyi dari isi surat itu memerintahkan Kapolri untuk menindaklanjuti permasalahan premanisme debt collector.

“Namun, hingga saat ini premanisme debt collector masih di lakukan secara terang-terangan, hanya saja belum ada tanggapan serius dari kepolisian terkait hal ini. Oleh keren itu, kami meminta kepolisian khususnya Kapolda Jambi segera membentuk Timsus memberantas premanisme atas nama debt collector,” tegas dia. (Zal)

Komentar