KEBIJAKAN PENGENTASAN KEMISKINAN

Oleh : Dedi Epriadi, S.Sos., M.Si
Pengamat Kebijakan Publik

SUARA ARTIKEL – Kemiskinan merupakan masalah yang selalu dihadapi manusia. Masalah kemiskinan memang sama tuanya dengan usia kemanusiaan itu sendiri dan implikasi permasalahan-nya dapat melibatkan berbagai segi kehidupan manusia. Dengan kata lain bahwa kemiskinan ini merupakan masalah sosial yang sifatnya mendunia, artinya masalah kemiskinan sudah menjadi perhatian dunia, dan masalah tersebut ada di semua negara, walaupun dampak dari kemiskinan berbeda- beda.
Walaupun begitu, kadang-kadang kemiskinan sering tidak disadari kehadirannya sebagai masalah oleh manusia yang bersangkutan. Bagi mereka yang tergolong miskin, kemiskinan adalah sesuatu yang nyata ada dalam kehidupan mereka sehari- hari karena mereka merasakan hidup dalam kemiskinan. Meskipun demikian belum tentu mereka sadar akan kemiskinan yang mereka jalani.

Kesadaran akan kemiskinan akan dirasakan ketika membandingkan kehidupan yang sedang dijalani dengan kehidupan orang lain yang tergolong mempunyai tingkat kehidupan ekonomi lebih tinggi. Hal ini menyulitkan pemerintah ketika akan menentukan penduduk miskin, karena mereka (penduduk) sendiri tidak sadar kan kemiskinannya.

Selain itu, kemiskinan dapat dilihat sebagai masalah multidimensi karena berkaitan dengan ketidakmampuan akses secara ekonomi, sosial, budaya, politik dan partisipasi dalam masyarakat. Kemiskinan memiliki arti yang lebih luas dari sekedar lebih rendahnya tingkat pendapatan atau konsumsi seseorang dari standar kesejahteraan terukur seperti kebutuhan kalori minimum atau garis kemiskinan, akan tetapi kemiskinan memiliki arti yang lebih dalam karena berkaitan dengan ketidakmampuan untuk mencapai aspek di luar pendapatan (non-income factors) seperti akses kebutuhan minimun; kesehatan, pendidikan, air bersih, dan sanitasi. Kompleksitas kemiskinan tidak hanya berhubungan dengan pengertian dan dimensi saja namun berkaitan juga dengan metode yang digunakan untuk mengukur garis kemiskinan.

Baca Juga :  Pimpinan Bersama Anggota DPRD Sungai Penuh Tinjau Tempat Pembuangan Sampah di RPT

Berbagai upaya untuk mengen- tasakan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah yang diaplikasikan dalam wujud kebijakan dan program-program baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kebijakan bersifat langsung yaitu berupa program yang langsung diberikan kepada penduduk miskin, contoh; bantuan langsung tunai (BLT), raskin, sedangkan kebijakan tidak langsung, contoh program Jamkes- mas, BOS. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya namun kemiskinan tidak dapat dihilangkan seluruhnya, artinya fenomena kemiskinan dengan mudah dapat dijumpai di hampir seluruh wilayah baik di perkotaan maupun di perdesaan.

Program kemiskinan yang saat ini dilakukan baik yang berasal dari pemerintah maupun non pemerintah umumnya hanya sementara, artinya program tersebut akan berjalan selama masih ada anggaran (dana), setelah dana habis maka selesai pula kegiatan program. Dengan kata lain bahwa program-program kemis- kinan yang selama ini dilaksanakan berdasarkan pada pendekatan projek dan bukan pendekatan program.Tidak heran jika program pengentasan kemiskinan tidak berkelanjutan, akhirnya angka kemiskinan secara absolut di Indonesia tetap saja tinggi.

Tampaknya dalam merumuskan sebuah kebijakan maupun program yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia perlu dilakukan beberapa tahapan kegiatan. Misalnya, diawali dengan assesment, dalam tahap ini dilakukan merumuskan atau mengkatagorikan dimensi-dimensi dan factor penyebab kemiskinan, analisis kebutuhan dan potensi yang dapat dikembangkan, dan merumuskan bentuk-bentuk program yang diinginkan oleh penduduk miskin. Selain itu, dirumuskan pula pihak- pihak yang dapat dilibatkan dalam kegiatan atau program kemiskinan, serta membuat jadwal pelaksanaannya. Setelah tahap ini selesai, maka dilanjutkan ke tahap pelaksanaan kegiatan dan diakhiri dengan tahap monitoring dan evaluasi.
Seperti yang dikemukakan oleh Nazara, Suhasil (2007:37) menjelaskan tahapan-tahapan dalam merumuskan kebijakan sebagai berikut;

Baca Juga :  AR Learning Center (ALC) Menggelar Certified School Speaker

Tahap pertama, melakukan diagnosis dan analisis tentang kemiskinan. Pada tahap ini dilakukan kegiatan melakukan pengukuran tingkat kemiskinan, penargetan dan penentuan jenis kebijakan atau program yang ingin dibuat.

Tahap ke dua, adalah menen- tukan tujuan, target dan indikator yang ingin dicapai. Seperti yang dikemukakan, lebih lanjut oleh Suhasil Nazara (2007) ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan target, yaitu pertama; tujuan yang ingin dicapai harus menyesuaikan dengan standar internasional yaitu harus sesuai dengan tujuan MDGs. Kedua, dalam menentukan tujuan perlu memperhatikan distribusi pendapatan.

Ketiga, tujuan ditentukan melalui proses partisipasi semua pihak.

Keempat, tujuan ditentukan dengan menen- tukan ukuran pencapaian atau benchmark berdasarkan waktu yang tersedia.

Kelima, dalam menetukan tujuan agar lebih tepat sasaran harus berdasarkan pada beberapa ukuran kemiskinan berbeda.

Keenam, tujuan harus dibuat secara spesifik dengan program agar proses monitoring menjadi lebih mudah.

Tahap ketiga, yaitu merancang dan meng-implementasikan program. Hasil dari tahap ini yaitu berupa peraturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis. Pada saat akan mengimplementasikan program harus dimulai dengan kegiatan sosialisasi program pada taha awal, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan monitoring selama program berlangsung, dan diakhiri dengan kegiatan evaluasi ketika program berakhir.

Monitoring dilakukan untuk menyediakan informasi apakah kebijakan program diimplementasikan sesuai dengan rencana dalam upaya mencapai tujuan. Monitoring ini merupakan alat manajemen yang efektif, pada kegiatan ini jika implementasi program tidak sesuai dengan rencana maka dapat mengidentifikasi letak masalahnya kemudian dicari penyelesainnya. Sedangkan evaluasi berfungsi untuk melihat dampak dengan mengisolasi efek suatu intervensi.

Baca Juga :  Tantangan KPU dalam Menghadapi Kritik dan Tekanan Politik

Kebijakan dalam upaya pengentasan kemiskinan tentunya dalam implementasi melalui program-program yang berbasis pada penggalian potensi yang ada di masyarakat itu sendiri. Artinya perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam melaksanakan program, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Selain itu perlu juga dirumus- kan strategi untuk keberlangsungan program (kegiatan) di masyarakat yang didukung dengan adanya koordinasi antara instansi terkait.

Berbagai program telah banyak dilakukan, namun terkesan hanya dapat mengatasi masalah sesaat dan tidak mengatasi akar masalahnya, sehingga relatif lambat dalam upaya mengatasi kemiskinan. Mungkin perlu dirumuskan bentuk program yang lebih rasional dan efektif misalnya, dengan merumuskan model perlindungan sosial.

Ada lima faktor yang diketahui berkorelasi dengan kemiskinan di Indonesia, yaitu pendidikan, jenis pekerjaan, gender, akses terhadap pelayanan dasar dan infrastruktur serta lokasi geografis. Perhatian pada faktor-faktor tersebut saat melakukan perumusan kebijakan akan berdampak pada upaya pengentasan kemiskinan di setiap wilayah.

Mengingat permasalahn kemiskinan sangat kompleks, maka implementasi kebijakan dan program kemiskinan harus dilakukan dengan cara konfrehensif dengan melibatkan semua unsur baik dari kalangan masyarakat itu sendiri maupun dari pihak pemerintah maupun swasta, hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan koordinasi, sehingga akan tercipta program yang berkesinambungan. Yang pada akhirnya dapat membangkitkan penduduk miskin keluar dari kemiskinan.

Komentar