Kapolres Bungo Ajak Orang Tua Lindungi Anak, Supaya Bisa Mencegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja

SUARA BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, S.H., S.I.K., M.I.K memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika bagi masyarakat.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, S.H., S.I.K., M.I.K juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjaga tumbuh kembang anak-anak dari masa peralihan remaja menuju dewasa.

“Remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa yang paling rawan dihadapi individu sebagai anak,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso.

Ditambah Kapolres, bahwa anak-anak lazimnya mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan. Orang tua yang memiliki anak tentu akan menghadapi hal ini dikala membesarkan anak-anaknya yang beranjak remaja akan mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan moral seorang anak.

“Pada masa itu, terdapat kecenderungan orang tua maupun orang terdekat menjadi berkurang karena menilai anak sudah lebih dewasa dan sudah mulai dapat membedakan yang baik dan buruk. Pemahaman ini tepat, namun sedikit keliru,” tambah Bram.

Bram juga mengatakan, dari penelitian menunjukkan, bahwa anak remaja cenderung lebih berpotensi melakukan kejahatan atau penyimpangan. Hal ini disebabkan karena anak remaja tidak mengetahui masa depannya. Sehingga, menilai tidak ada yang perlu dipertaruhkan dan cenderung merasa lebih bebas untuk melakukan sesuatu.

Baca Juga :  Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Kunjungi Warga Masyarakat Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko

“Berbeda dengan para orang tua, dari remaja ini yang sudah memiliki penghasilan, pekerjaan dan tentunya kedudukan pada lingkungannya. Untuk melakukan sesuatu yang menyimpang banyak sekali resiko yang dipertaruhkan, karena dapat merusak semua yang telah dimiliki sang orang tua, seperti kehilangan pekerjaan, kehilangan mata pencaharian, dipandang rendah oleh lingkungan dan lain sebagainya,” jelasnya lagi.

Hal ini akan mengakibatkan orang tua atau orang dewasa akan lebih rendah potensinya melakukan penyimpangan atau bahkan kejahatan.

Karena masa remaja merupakan masa yang paling rawan bagi sang anak, hal ini diakibatkan karena adanya kecenderunan pengurangan tingkat pengawasan orang tua dan juga karena terjadi peningkatan cakupan lingkup pergaulan. Dimana, semakin luas lingkup pergaulan anak, semakin sulit orang tua sang anak untuk bisa mengawasi.

“Dengan demikian, semakin besar potensi sang anak akan berteman dengan anak lain yang sudah menyimpang. Bila hal itu terjadi, anak besar kemungkinannya untuk ikut menyimpang, karena jika tidak melakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh anak yang menyimpang, sang anak akan dijauhi dan mengakibatkan akan merasa dikucilkan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Polres Bungo Bagi-Bagi Takjil, Makanan dan Minuman Untuk Berbuka Puasa

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, semua manusia membutuhkan penerimaan pada anak remaja tingkat ketakutan untuk ditolak sangat tinggi.

Pada saat anak bergaul dengan anak lain yang menyimpang akan terjadi pergeseran pandangan hidup, hal ini berkorelasi dengan kebutuhan aktualisasi diri sang anak, pada anak yang menyimpang, ukuran hebat adalah melakukan balap liar, pencurian, pengerusakan, tawuran, seks bebas, mabuk-mabukan, teler atau bahkan mengkonsumsi narkoba.

Semakin menyimpang perbuatan sang anak, akan semakin diakui oleh teman-temannya yang menyimpang.

“Khususnya untuk narkotika, pada umumnya seseorang menjadi pengguna narkotika karena diberi oleh dari temannya dan sebagian kecil oleh kekasihnya. Rasa sungkan untuk menolak karena akan membuat hubungan pertemanan atau kekasih menjadi rusak adalah penyebab utama seseorang mengkonsumsi narkotika,” lanjutnya.

Dalam hal ini dirinya menghimbau kepada seluruh para orang tua, apabila anak telah terbiasa melakukan penyimpangan, rasa bersalah dalam melakukan perbuatan tersebut menjadi hilang, dan pada akhirnya di masa dewasanya nanti sang anak ini berpotensi besar menjadi seorang kriminal, sehingga peran orang tua dalam mencegah penyimpangan pada anak menjadi sangat penting dalam mengendalikan tingkat kejahatan di sebuah daerah.

Baca Juga :  Rangkaian Peringatan HUT RI ke 75 Tahun 2020 digelar Pemkot Sungai Penuh

“Tingginya penyimpangan atau kejahatan di sebuah daerah, pada dasarnya menggambarkan tinggi atau rendahnya tingkat kepedulian orang tua terhadap anak yang mulai beranjak remaja,” terangnya.

Guna menurunkan tingkat kejahatan dimasa mendatang dan memastikan semua anak di Kabupaten Bungo memiliki masa depan yang cerah, Kapolres Bungo menilai perlu untuk menyebarluaskan pengetahuan terkait penyebab terjadi penyimpangan pada anak kepada seluruh orang tua guna mendorong semua orang tua untuk berupaya agar anaknya tidak ikut menyimpang.

Kapolres juga mengajak, bahwa rendahnya pengawasan orang tua terhadap anak banyak disebabkan karena kesibukan orang tua dalam mencari nafkah, guna membantu orang tua mengawasi pergaulan, Kapolres akan mengajak para seluruh stakeholder yang ada, khususnya pihak seolah untuk mengadakan jam tambahan di sekolah, baik dalam bentuk kegiatan les atau mewajibkan setiap anak untuk ikut kegiatan ektra kulikuler.

“Tujuannya adalah untuk membuat waktu anak tersita, sehingga semakin sedikit waktu yang tersisa untuk bergaul dengan anak yang nakal atau menyimpang dan memang menyita waktu sang anak merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada anak,” tutupnya. (JKM)