Kapir Akan Bongkar Dugaan Korupsi di TVRI Sumut

SUARA MEDAN – Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) akan bongkar dugaan korupsi di TVRI Sumut pada Selasa 25 Maret 2025 mendatang.

Wakil Ketua Kapir, Rahmad Situmorang mengatakan, bahwa terdapat dugaan korupsi di tubuh TVRI Sumut diduga terjadi mark up tarif yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada lembaga penyiaran public Televisi Republik Indonesia.

Dalam wawancaranya Rahmad mengatakan, bahwa pihaknya mengirimkan surat untuk permohonan ucapan selamat berbuka puasa dan ucapan selamat hari raya dan dibalas harus membayar.

Baca Juga :  Hari Bakti PU ke-74, PUPR Jambi Gelar Senam Bersama

Rahmad Situmorang-pun mendatangi kantor TVRI Sumut dan menanyakan terkait tarif. Dia juga menanyakan apakah gubernur, Walikota dan DPR Juga membayar sesuai tarif yang di buat?

Pihak TVRI, Muhyin mengatakan, bahwasanya semua membayar tanpa terkecuali untuk mendapat kan target PNBP.

Namun tak lama kemudian, pihak TVRI Sumut melalui Fhandi mengatakan lewat pesan WhatsApp, “Siap bg…..namun setelah kami berembuk disarankan teman2 mahasiswa yg akan mlakukan greeting membuat surat permohonan kepada TVRI Sumut dgn narasi ‘penyiaran ucapan selamat berbuka dan hari raya oleh mahasiswa tsb tidak dibebankan biaya dlm penyiaran di TVRI Sumut’,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Merangin Berhasil Amankan Sabu Senilai Rp. 9 Milyar Dari Bandar Antar Sumatera

“Hal tersebut dilakukan sebagai dasar manajemen TVRI dalam menjalankan aturan yang semestinya berbayar disebutkan PNBP (penghasilan negara bukan pajak). Istilahnya diberikan dispensasi bang,” tambahnya.

Wakil ketua Kapir, Rahmad mengatakan, jika memang bisa gratis kenapa tidak dari awal, pihaknya menduga terjadi penyelewengan.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, Fraksi PKS dan Kader PKS Kabupaten Bungo Turun ke Jalan

Kapir mendesak BPK untuk meng audit keuangan TVRI Sumut tahun 2022-2025. Pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan dan KPK juga didesak untuk memberantas dugaan korupsi di tubuh TVRI Sumut.

Dirut TVRI pusat juga diminta untuk mencopot kepala TVRI Sumut, Tachrizal, karana diduga kuat tidak layak untuk memimpin TVRI Sumut.

Koalisi Pemerhati Indonesia Raya akan menggelar aksi besar-besaran untuk membersihkan TVRI Sumut dari orang-orang yang diduga ingin menggerogoti TVRI Sumut demi kepentingan pribadi, Pada Selasa 25 Maret 2025 mendatang. (SBS)

Komentar