Kantor Camat Taseplin Kembali Didemo, Beberapa Warga Kampung Bendung Raya Pertahankan Oknum Anggota BPD Selingkuh

SUARA BUNGO – Kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, kembali didemo masyarakat dusun Embacang Gedang. Jika sebelumnya perwakilan masyarakat menuntut BPD Embacang Gedang untuk mempertanggungjawabkan Surat Keputusan terkait usulan pemberhentian salah satu anggota BPD atas nama Fauzan, kali ini perwakilan masyarakat dusun Embacang Gedang yang berasal dari Kampung Bendung Raya menyampaikan aspirasi dan meminta agar BPD yang telah terbukti berselingkuh dengan istri salah seorang warga Embacang Gedang agar dipertahankan dan tidak diberhentikan dari statusnya sebagai BPD Dusun Embacang Gedang.

Camat Tanah Sepenggal Lintas, Ardani ketika dikonfirmasi awak media terkait adanya kegiatan demo tandingan, dirinya membenarkan hal tersebut. Menurutnya masyarakat yang menyampaikan aspirasi dikantor Camat merupakan perwakilan dari warga Kampung Bendung Raya yang menolak Fauzan diberhentikan dari BPD Dusun Embacang Gedang.

Baca Juga :  BREAKING NEWS..!!! Ini 15 Nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Bungo Yang Lolos Administrasi

“Yo ndo, perwakilan masyarakat dari Kampung Bendung Raya dusun Embacang Gedang menyampaikan aspirasi di kantor Camat meminta agar BPD yang telah diusulkan berhenti untuk dapat dipertahankan dan tidak diberhentikan,” jawab Camat Taseplin via WhatsApp, Rabu (1/11/2023).

Ketika ditanya apa tuntutan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat yang membela dan meminta BPD yang selingkuh dipertahankan, Ardani menerangkan bahwa tuntutannya agar saudara Fauzan dipertahankan dengan alasan sebagai berikut :

1. BPD yang berselingkuh sudah disanksi secara adat dan sudah membayar denda adat sekitar 20 juta,
2. BPD yang diusulkan berhenti juga sudah diturunkan jabatannya dari jabatannya sebelumnya Wakil Ketua menjadi anggota BPD,
3. Sudah ada perdamaian kedua belah pihak antara BPD yang selingkuh dengan keluarga yang diselingkuhi.

Lantas bagaimana tanggapan pihak kecamatan dalam menyikapi tuntutan dari demo tandingan tersebut, Camat Ardani mengaku akan melimpahkan persoalan ini kepada BPD Embacang Gedang dan akan menyarankan Ketua dan anggota BPD Embacang Gedang untuk segera mengambil keputusan apakah pihak BPD akan melanjutkan surat usulan pemberhentian yang sudah sampai di kabupaten atau mau dihentikan usulan pemberhentian tersebut.

Baca Juga :  Zainul Abidin. SE, M.EP : Isi Waktu Dengan Kegiatan yang Bermamfaat

“Aspirasi dari perwakilan masyarakat yang meminta Fauzan dipertahankan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan pihak BPD. Kami berharap ketua BPD dan anggota bisa segera mengambil sikap dan tindakan agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan,” tegas Ardani.

Terpisah, beberapa BPD dusun Embacang Gedang ketika diminta tanggapan lewat pesan WhatApp terkait adanya demo dari masyarakat dusun Embacang Gedang baik yang meminta BPD untuk mempertanggungjawabkan Surat Keputusan usulan pemberhentian terhadap Fauzan yang sudah naik ke kabupaten dan ada yang menuntut agar BPD mempertahankan BPD yang telah selingkuh dengan istri orang.

Baca Juga :  Diduga Empat Orang Napi Rutan Sungai Penuh Kabur

Beberapa anggota BPD yang dihubungi tidak memberikan jawaban. Namun salah satu BPD memberikan jawaban bahwa dirinya mengaku tidak berhak memberikan komentar, karena masih ada yang lebih berhak untuk menjelaskan itu.

“Masalah ini dak bisa saya jawab karena yang lebih berkah masih ada yaitu Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD Embacang Gedang, kalau mau info lebih jelas hubungi mereka soalnya kami kan ada struktur,” bebernya.

Lantas ketika ditanya bagaimana sikap dirinya secara pribadi menyangkut persoalan yang menghebohkan tentang pemberhentian Fauzan sang oknum anggota BPD yang selingkuh, dirinya hanya membalas bahwa sikapnya pribadi sudah tertuang dalam berkas yang sudah diajukan ke kabupaten.

“Kan sudah dijelaskan diberita acara sebelumnya,” pungkasnya. (Oni)

Komentar