SUARA BUNGO – Sekian lama berkas perkara tindak pidana dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2014 yang lalu, di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, akhirnya hari ini, Senin (1/10/2018) Polres Bungo akan mengadakan Konferensi Pers terkait kerugian negara dan juga menetapkan tersangkanya.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh IPTU. M. Nur, Paur Humas Polres Bungo, Minggu malam (30/9/2018) di kirimnya via group PERS.
“Slmt mlm rekan” besok hari Senin tgl 1 oktober 2018 pkl.09.00 wib ada Konferensi Pers oleh Kapolres dlm perkara Korupsi, silahkan ..???,” tulis M. Nur.
Terlihat dari pukul 9:00 wib, awak media sudah ramai berada di Mapolres Bungo guna menunggu konferensi Pers dari Kapolres Bungo terkait Kasus Korupsi Alkes tahun 2014 tersebut.
“Tunggu sebentar ya,” jelas Paur Humas Polres Bungo, M. Nur. (Oni)