SUARA SAROLANGUN – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) melansungkan unjuk rasa ke Dinas PMD, Inspektorat hingga Kantor Bupati Sarolangun, pada Kamis (19/12/2019) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam tuntutannya, AMPS meminta Inspektorat Sarolangun mengaudit Dana Desa (DD) dan Dana Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) pada 20 Desa di Kabupaten Sarolangun.
Adapun 20 desa yang dimaksud diantaranya Desa Bukit Berantai, Paniban Baru, Datuk Nanduo, Padang Jering, dan Desa Muaro Pemuat, kelima Desa tersebut yang terdapat di Kecamatan Batang Asai.
Sementara itu, Desa yang terdapat di Kecamatan Limun diantaranya, Desa Panca Karya, Napal Melintang, Temalang, dan Berkun.
Juga sejumlah Desa di Kecamatan Air Hitam yakni, Desa Pematang Kabau, Mentawak Baru, Desa Baru, sementara itu Desa Pemuncak (CNG), Desa Bukit Tigo (Singkut), Desa Lubuk Sepuh (Pelawan), Desa Pemusiran (Mandiangin), Desa Merantih Jaya (Mandiangin), Desa Sepintun (Pauh), Taman Bandung (Pauh) dan Desa Muaro Lati, Kecamatan Bathin VIII.
Dalam Orasinya, Iskandar merangkap korlap Mangatakan, dirinya meminta kepada Inspektorat Sarolangun untuk turun lansung ke lapangan, guna mengaudit lansung terhadap dana DD dan P2DK ke 20 desa yang dimaksud. Ia juga menilai Inspektorat terkesan kurang serius dalam menindak permasalah sejumlah dana di Desa.
“Kami minta Inspektorat harus turun dan mengaudit dana DD dan P2DK 20 Desa yang kami maksud, kami juga meminta klarifikasi kepada dinas PMD Sarolangun, sebagai leading sektor pembinaan dana DD, P2DK dan dana Provinsi tahun 2018-2019 ini. Kami juga menduga adanya unsur KKN pada pengaliran dan yang masuk ke Desa-Desa,” ucapnya.
Sementara itu, Al Maskur mengatakan, sejumlah desa di kabupaten Sarolangun diduga tidak efektif dalam pengelolaan dana DD dan P2DK, ia juga menduga adanya penyimpangan terhadap peruntukan dana-dana tersebut.
“Kita sudah audiensi sama asisten satu, hasil mufakat kita, beliau akan panggil inspektorat dan pihak PMD, untuk mengevaluasi laporan kita, kami harap inspektorat untuk betul-betul serius dalam menangani laporan masyarakat, banyak sekali dugaan penyimpangan terhadap DD dan P2DK ini,” tegasnya.
Terpisah, dikatakannya Arip Ampera Asisten 1 pemerintahan, pihak pemerintah daerah menanggapi dengan baik terkait permasalahan yang disampaikan oleh AMPS, namun untuk menindaklanjuti deretan tuntutan tersebut ia meminta AMPS membawa data lengkap permasalahan yang terjadi sebenarnya dilapangan, menurutnya dengan data tersebut barulah persoalan tersebut bisa diselesaikan secara duduk bersama.
“Kita sangat merespon terhadap tuntutan mereka, tadi kami juga minta data terkait tuntutan mereka, agar bisa kita konfirmasi kepada PMD dan Inspektorat untuk ditindak lanjuti, karena tadi data yang mereka anggap adanya penyimpangan terhadap DD dan P2DK cuma baru satu Desa, sedangkan yang lainnya belum mereka bawa,” jelasnya.
“Kita tidak mau menindaklajuti jika belum ada data, takutnya timbul fitnah, untuk itu kita beri waktu satu minggu untuk melengkapi data tersebut, selanjutnya baru kita menghadirkan pihak PMD dan inspektorat, kita akan adu data, setelah kita sepakat maka kita akan turun,” tutupnya. (Sar)
Komentar