SUARA TEBO – Pj Bupati Tebo H. Aspan usai mengikuti Rapat Paripurna (Rapurna), yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tebo. Kepada awak media Pj Bupati menyebutkan, bahwa pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
4 Perda yaitu 1 Perda pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, 2 Perda Pajak dan Retribusi Daerah, 3 Perda Inisiatif Penyelenggaraan Pesantren dan 4 Perda Penanggulangan Bencana dan Pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pj Bupati Tebo H. Aspan juga mengatakan, bahwa dari 4 Perda yang akan disesuaikan dan dilaksanakan dalam Penjabaran APBD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo akan bekerjasama dengan universitas Gajah Mada (UGM), Selasa (19/9/2023).
“Kami akan mengirim sumberdaya manusia dari instansi yang akan di menukarkan, sumberdaya yang berpotensi bisa mengembangkan dan memajukan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Tebo,” pungkas Aspan. (SBD/Adv)
Komentar