Dugaan Kasus Korupsi Alkes 2014 Dinyatakan Telah P-21

SUARA BUNGO – Sekian lama berkas perkara tindak pidana dugaan korupsi Alkes tahun 2014 silam di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo yang terkatung-katung akibat belum lengkapnya berkas perkara, dan dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo kepada pihak Penyidik Polres Bungo, akhirnya berakhir dengan dinyatakan lengkap seluruh berkas perkaranya oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Muara Bungo atau sudah di P-21.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Sugiyanta, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Galuh Bastoroaji, SH, MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa berkas perkara dugaan kasus korupsi Alkes tahun 2014 melalui suatu penelitian yang saksama dari tim peneliti, telah menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  BREAKING NEWS..!!! Ini Tersangka Kasus Korupsi Alkes Tahun 2014

“Berkas perkara tindak pidana korupsi kasus Alkes 2014 telah P-21. Kami tinggal menunggu tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Tipikor Polres Bungo ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo, dalam waktu dekat ini,” terang Galuh, Kasi Pidsus Kejari Bungo, Kamis (27/9/2018).

Baca Juga :  Ada Apa dengan Inspektur Tambang ? Hasil Investigasi di PT KIM Terkesan Ditutupi

Saat ditanya terkait dengan nama tersangka dan kerugian negara akibat perkara ini, dengan tegas mantan staf Intel Kejaksaan Negeri Muara Bungo ini mengatakan, dalam kasus ini yang jelas negara sudah dirugikan. Karena itulah unsur tindak pidananya telah terpenuhi.

“Dalam waktu dekat ini, penyidik Polres Bungo akan melakukan tahap II. Mungkin besok, Senin (1/10/2018) pelimpahan tersangka dan barang buktinya, mungkin dalam pekan depan lah,” ujar Galuh.

Selain itu, kata Galuh, dalam kasus Alkes ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan materi dakwaan yang akan dipakai saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Provinsi Jambi nantinya.

Baca Juga :  Pihak PT. KBPC Terkesan Bungkam Terkait Tewasnya Operator Tambang, Wasnaker Masih Menunggu Keterangan Dari Perusahaan

“Untuk materi dakwaan sudah kita siapkan, nanti saat pelimpahannya akan di ekspose kepada rekan-rekan media,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bungo, saat dikonfirmasi membenarkan terkait dugaan kasus Kasus Korupsi Alkes 2014 Dinyatakan telah P21, hanya saja belum di ekpos.

“Iya, nanti insyaallah saya Ekpose dalam minggu ini,” pungkas AKP. Hendi Septiadi, Kasat Reskrim Polres Bungo via WhatsApp. (Oni)