Dua Siswa SMA Negeri 12 Ikuti Ujian Semester di Lapas

SUARA BUNGO – Perkelahian antara dua kelompok pemuda yang terjadi Sabtu (30/11/2019) yang lalu di Kelurahan Cadika yang menyebabkan ditahannya sembilan orang pemuda kelurahan Jaya Setia.

Dari kesembilan pemuda yang ditahan dengan dugaan pengeroyokan ini tiga dari sembilan tersangka ini ternyata masih berstatus sebagai Pelajar.

Baca Juga :  Wako AJB Raih Penghargaan Dari Kemenkumham RI

Dua diantaranya merupakan pelajar dari SMA Negeri 12 Muara Bungo, yaitu DK (15) dan JG (16). Kedua siswa ini terpaksa mengikuti ujian semester dilapas kelas II B Muara Bungo.

Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Muar Bungo, Idris., M.Pd saat di konfirmasi suarabutesarko.com membenarkan kalau dua dari sembilan tersangka dugaan pengeroyokan warga Pulau Pekan adalah siswanya, dan kedua tersangka tersebut sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Muara Bungo.

Baca Juga :  IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

“Iya benar, itu siswa kami yang satu kelas 11 dan satu orang lagi kelas 12, sekarang mereka dititipkan di lapas kelas II B Muara Bungo. Untuk kedua siswa tesebut mereka terpakasa melakukan ujian semester di sana. Kami pihak sekolah akan ke sana, dan memberi kesempatan kepada kedua siswa tersebut untuk mengikuti ujian semester disana,” pungkas Idris, Senin (09/12/2019). (JNC)