Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Terkesan Halalkan Pungli di SMAN 1 Bungo

SUARA BUNGO – Polemik adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bungo dengan kedok iuran komite yang sudah sangat dikeluhkan oleh para orang tua siswa, nampaknya sampai sekarang masih tidak menjadi hal yang penting bagi Instansi yang menaungi dunia pendidikan tingkat SMA di Provinsi Jambi.

Iuran bulanan atau pungutan bulanan yang jumlahnya mencapai puluhan juta setiap bulannya yang dipungut dari para siswa seakan-akan menjadi kewajiban khusus yang harus dibayarkan ternyata sama sekali tidak pernah digubris atau ditanggapi oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, karena setiap kali diminta tanggapan atau komentar.

Baca Juga :  Serahkan SK 197 CASN, Bupati Adirozal Harapkan CASN Loyal dan Disiplin

Salah satu anggota Komite SMAN 1 Bungo, Yantoni, mengaku kecewa dengan pihak Diknas Pendidikan Provinsi Jambi yang terkesan lepas tangan dengan permasalahan yang ada di SMAN 1 Bungo. Dia juga mengatakan, bahwa iuran ataupun pungutan liar yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Bungo merupakan iuran terbesar disekolah SMA di Provinsi Jambi.

“Pungutan liar untuk SPP di SMAN 1 Bungo termasuk paling besar di Provinsi Jambi, namun keluhan orang tua siswa seakan-akan tidak didengarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan seakan-akan praktek pungli ini dihalalkan oleh pihak Diknas Provinsi,” terangnya.

Baca Juga :  Bertemu CE, Petani : Merakyatnya Natural, Nggak Settingan

Dia juga menyebutkan, bahwa jika pungutan liar yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Bungo dibiarkan dan tidak menjadi perhatian pihak dinas Pendidikan Provinsi, menurutnya lebih baik pihak dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan surat pemberitahuan atau himbauan untuk mengizinkan pungutan-pungutan di sekolah negeri walaupun pungutan tersebut menyalahi aturan yang ada.

“Masalah di SMAN 1 Bungo bukan hanya sekedar pungli iuran komite saja, namun siswa-siswi juga diwajibkan membeli buku LKS. Jika masalah ini tidak penting bagi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, maka kami akan kirimkan surat kepada bapak Gubernur Jambi,” terangnya pula.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

Untuk diketahui, keluhan orang tua siswa terhadap pungutan liar di SMAN 1 Bungo yang sudah sangat diresahkan oleh orang tua siswa nampaknya memang kurang menjadi persoalan serius bagi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA ketika dikonfirmasi wartawan baik melalui talephone atau lewat pesan WhatsApp, Kabid SMA tidak pernah memberikan tanggapan dan pesan ataupun berita yang dikirim lewat WA hanya dibaca saja. (Adh)