SUARA BUNGO – Brigadir H alias (Bujang) yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, akibat dari ulahnya sendiri. H dilaporkan oleh Rio Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45) karena diduga telah meniduri istrinya, Rabu (10/10/2018).
Saat ditemui awak media, Kurniadi, Rio Rantau Pandan menceritakan bahwa kejadian itu sudah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu. Namun isterinya Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya tersebut tiga hari yang lalu, sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya tersebut.
“Iyo, Brigadir H sudah meniduri isteri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga isteri saya juga sudah diperiksa, katanya tunggu dua hari lagi baru diberitahu hasil Berita Acara Perkaranya atau hasil laporan saya tadi,” cerita Kurniadi.
Lanjut Kurniadi, aksi bejad pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali, ia melancarkan aksinya di rumah Kurniadi sendiri. Kala itu Kurniadi sedang pergi ke kebun, dan anaknya sedang pergi ke sekolah.
“Awalnya isteri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis lah. Tapi setelah saya suruh dia jujur, barulah isteri saya mengaku sudah berhubungan badan dengan H. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H ini dari tiga bulan yang lalu,” jelas Kurniadi, Rio Dusun Rantau Pandan.
Kurniadi juga mengatakan, Brigadir H itu sendiri sudah mengakui perbuatannya. Bahkan ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini kepada Propam Polres Bungo.
“Secara adatnya sudah kita lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang adat dan cuci kampung. Tapi tidak cukup begitu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi,” tegasnya.
Terpisah Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis saat dikonfirmasi juga mengakui adanya kejadian tersebut. Dikatakannya saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
“Memang benar, tapi sudah ditangani oleh Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karna itu bukan wewenang saya lagi,” tutup AKP Herdis. (Oni)