Diduga Pemdes Koto Baru Mark-Up Anggaran Pembangunan Gedung, BPD Minta Inspektorat Lakukan Audit

SUARA SUNGAI PENUH – Warga Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh soroti Pembangunan gedung serbaguna tahun 2019.

Pasalnya, pembangunan yang menelan dana seratus juta rupiah dari Dana Desa tersebut, pekerjaan hanya sebatas pondasi dan besi tiang. Kuat dugaan adanya mark-up pekerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Koto Baru.

Baca Juga :  Putra Wakil Presiden Try Sutrisno Gantikan Muchlis Sebagai Kapolda Jambi

Hal itu diungkapkan Anggota BPD Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Jon. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal pembangunan gedung serbaguna tersebut dinilai bermasalah.

“Iya, kami sangat kecewa dengan hasil pembangunan gedung serbaguna yang habiskan dana Rp100 juta ini, tapi hasil pekerjaan hanya tampak tegak besi saja,” ungkap Jon kepada media ini, Sabtu malam (9/5/2020).

Baca Juga :  Muzakir, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Merangin Resmi Dipolisikan

Dirinya juga mencurigai adanya mark-up anggaran yang dilakukan oleh kepala desa.

“Kalau dinilai pekerjaan seperti ini paling menghabiskan dana sekitar Rp40 juta, tapi keterangan dari kades pekerjaan ini menelan dana Rp100 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Kenakan Batik Khas Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Istri Hadiri Launching Jelajah Jambi

Kami masyarakat Koto Baru, ditambahkan Jon, meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit dan investigasi secara langsung kelapangan atas dugaan penyelewengan terhadap pembangunan gedung serbaguna tersebut.

Hingga berita ini dipublis, sayangnya kades Koto Baru Tanah Kampung belum dapat dikonfirmasi.(ndy)