Diduga Kepsek SDN 164 Pulau Layang,Sunat Dana PIP Belasan Juta Rupiah

SUARA BANGKO – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan Program Pemerintah Pusat yang melalui dana APBN 2019 untuk membantu masyarakat yang berekonomi lemah yang memiliki anak usia belajar di semua jenjang pendidikan. Khusus untuk sekolah dasar penerima dana bervariasi untuk kelas satu Rp.225.000 (Dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan untuk kelas dua sampai kelas enam RP. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Namun ulah kepsek SDN 164 Pulau Layang, yang tergolong serakah dan tega memangkas dana tersebut untuk kepentingan pribadinya, dalam melakukan pemotongan dana PIP yang bersumber dari belanja ABPN 2018 tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh CM masyarakat desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin yang anaknya juga mendapatkan bantauan dana PIP di SD tersebut katanya juga tidak luput dari pemotongan oleh oknum kepala sekolah dan meminta nama nya tidak di publis media ini.

“Anak kami juga dapat bantuan PIP ini, semua dipotong oleh oknum kepala sekolah sebesar Rp.100.000. Khusus untuk kelas satu di potong oleh kepsek sebesar Rp.50.000,” ungkapnya sambil mewanti-wanti nama nya tidak ditulis.

Lebih lanjut CM juga mengatakan, bahwa kepsek juga tidak mengatakan dana tersebut adalah bantuan pemerintah pusat, karena saat penyerahan bantuan terebut kepsek mengatakan bahwa dana tersebut bantuan dari salah satu partai polik.

“Tapi saat penyerahan itu kepsek tidak mengatakan kalau dana itu dana program Pemerintah pusat PIP, kata kepsek bantuan dari salah satu partai politik,” jelasnya.

Selain itu, CM juga mengatakan selain melakukan pemotongan dana yang kata kepsek tersebut bantuan dari salah satu partai politik yang notabenenya adalah dana program PIP, kepsek juga melakukan pemungutan uang ujian untuk kelas enam.

“Selain memotong yang katanya,(kepsek.red) adalah bantuan dari salah satu partai politik, kepsek juga meminta kami yang punya anak kelas enam yang akan mengikuti ujian juga dipungut biaya,” tambahnya.

Dirinya berharap kepada pihak yang berwenang jika dana PIP tersebut untuk membantu meringankan beban rakyat miskin untuk mebiayai sekolah anak nya kenapa harus di pangkas.

“Kami ini rakyat kecil, jika program PIP itu dari dana APBN kenapa harus di potong, kami berharap kepada pihak terkait supaya untuk penerimaan berikutnya tidak ada lagi pemotongan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Merangin M. Zubir melalui Kabid Dikdas Hennizor yang dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (25/04/2019) diruang kerjanya sangat menyayangkan ulah kepsek Pulau Layang tersebut, karena dana tersebut untuk membantu wali murid yang berekonomi lemah untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak mereka.

PIP itu kan program pemerintah pusat yang merupakan bantuan langsung, tidak boleh di sunat alias dipotong oleh kepala sekolah, pihaknya akan memanggil kepsek yang bersangkutan dan wajib dikembalikan seraya meminta untuk tidak dipublis dulu.dan jangan lah di publikasikan dulu,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari kepala SDN 164, beberapa kali dihubungi via telphone celularnya bernada tidak aktif. (mjb)

Komentar