H-2 Bawaslu Sungai Penuh Tertibkan Seluruh APK

SUARA SUNGAI PENUH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh dan Polres Kerinci bersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang-ruang publik. Senin, (15/4/2019).

Hal tersebut dilakukan karena saat ini sudah memasuki hari ke 2 masa Tenang jelang Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Covid-19 Sungai Penuh Capai 76 Persen dari Alokasi Rp22,7 Miliar

Dari pantauan media ini dilapangan, terlihat masih banyaknya Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang, seperti baliho di simpang SDN 4 Sungai Penuh dan beberapa tempat lainnya.

Dalam wawancara bersama media, Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Jumiral Lestari mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada tim sukses para caleg yang sudah membantu menurunkan Alat Peraga Kampanye para kandidatnya, hanya saja yang masih terpasang ini adalah APK DPD RI dan DPR RI.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

“Ya masih ada beberapa APK DPD RI dan DPR RI, itu mungkin dikarenakan tim sukses tidak berada disini, dan kami sangat berterima kasih kepada para tim sukses caleg Kota Sungai Penuh yang dengan sigapnya membantu menurunkan APK kemarin,” ujar Jumiral.

Baca Juga :  Sekda M. Dianto Hadiri Paripurna Bersama DPRD Provinsi Jambi

Terkait Money politic atau politik uang dirinya berharap ada peran dari masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bawaslu.

“Kantor kami buka selama 24 jam dalam 3 hari kedepan, silahkan laporkan kepada kami jika ada pelanggaran, tapi kami tetap mengupayakan pencegahan dengan melakukan patroli Keliling,” tutup Jumiral. (ndy)