Diduga Ada Pengalihan Suara Caleg Pada Pleno Kecamatan Sitinjau Laut

SUARA KERINCI – Diduga telah terjadi kecurangan pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sitinjau Laut sejak Minggu (21/04/2019) lalu.

Pasalnya, dari informasi yang kami peroleh dari salah seorang saksi pelapor atas dugaan kecurangan yang terjadi pada saat pleno tersebut mengatakan adanya indikasi pengalihan suara pada caleg dari partai Gerindra untuk dapil 4 di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  AHM Suguhkan Inspirasi Berkendara Bagi Pengunjung IMOS 2018

“Ya, ada indikasi pengalihan suara pada caleg Partai Gerindra, pasalnya apa yang disampaikan oleh PPS Penawar Tinggi, PPS Pendung Hilir dan PPS Tanjung Mudo tidak sesuai dengan data yang ada pada C1 yang kami miliki,” ungkap Deni Kurniawan, Warga Seleman, Rabu (24/4/19).

Baca Juga :  BPK Akan Audit Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018

Atas dugaan kecurangan tersebut, dirinya sudah melaporkan hal itu kepada Bawaslu Kabupaten Kerinci.

“Atas dugaan itu, sudah kami laporkan kepada Bawaslu Kabupaten Kerinci, dengan membawa bukti-bukti yang lengkap” kata Deni.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Fatrizal membenarkan adanya pelaporan dari masyarakat perihal dugaan kecurangan di Kecamatan Sitinjau Laut.

Baca Juga :  Tetap Langgar Jam Operasional, Beerhouse dan Antrix Diduga Tetap Laksanakan Aktivitas Dj

“Ya, kami sudah menerima laporan terkait adanya indikasi kecurangan di Kecamatan Sitinjau Laut, untuk itu kami akan menyurati Panwascam untuk menelusuri kebenaran dari laporan tersebut,” ucap Fatrizal.

Hingga berita ini diturunkan, proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci masih terus dilakukan. (ndy)