Diduga Ada Pengalihan Suara Caleg Pada Pleno Kecamatan Sitinjau Laut

SUARA KERINCI – Diduga telah terjadi kecurangan pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sitinjau Laut sejak Minggu (21/04/2019) lalu.

Pasalnya, dari informasi yang kami peroleh dari salah seorang saksi pelapor atas dugaan kecurangan yang terjadi pada saat pleno tersebut mengatakan adanya indikasi pengalihan suara pada caleg dari partai Gerindra untuk dapil 4 di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

“Ya, ada indikasi pengalihan suara pada caleg Partai Gerindra, pasalnya apa yang disampaikan oleh PPS Penawar Tinggi, PPS Pendung Hilir dan PPS Tanjung Mudo tidak sesuai dengan data yang ada pada C1 yang kami miliki,” ungkap Deni Kurniawan, Warga Seleman, Rabu (24/4/19).

Baca Juga :  Bawaslu Kerinci Akan Lakukan Investigasi, Terkait Dugaan Kecurangan di Sitinjau Laut

Atas dugaan kecurangan tersebut, dirinya sudah melaporkan hal itu kepada Bawaslu Kabupaten Kerinci.

“Atas dugaan itu, sudah kami laporkan kepada Bawaslu Kabupaten Kerinci, dengan membawa bukti-bukti yang lengkap” kata Deni.

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Fatrizal membenarkan adanya pelaporan dari masyarakat perihal dugaan kecurangan di Kecamatan Sitinjau Laut.

Baca Juga :  CE-Ratu Andalkan Program Beasiswa Lokal Hingga ke Luar Negeri

“Ya, kami sudah menerima laporan terkait adanya indikasi kecurangan di Kecamatan Sitinjau Laut, untuk itu kami akan menyurati Panwascam untuk menelusuri kebenaran dari laporan tersebut,” ucap Fatrizal.

Hingga berita ini diturunkan, proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara di Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci masih terus dilakukan. (ndy)