SUARA JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi yang berstatus sebagai tersangka uang ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan PAW anggota DPRD Provinsi Jambi atas nama Epi Suryadi berasal dari Hanura.
Pergantiaan Antar Waktu (PAW) tersebut dilaksanakan dalam paripurna Dewan yang digelar pada Selasa (8/1/2019) di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.
Paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi dan diikuti oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Chumaidi meminta agar DPRD Provinsi dapat memberikan kontrubusi untuk kemajuaan Provinsi Jambi. “Yang sudah-sudahlah, siapo tau kedepanya mereka dapat mebuat citra DPRD Provinsi Jambi lebih baik dan lebih bagus lagi. Itulah harapan kita,” tutur Chumaidi usai mengikuti paripurna.
Saat disinggung persoalan statusnya sebagai tersangka KPK, Chumaidi mengaku akan mengikuti seluruh jalannya proses bahkan saat ini ia menyebut belum ada jadwal pemeriksaan kembali dari lembaga anti rasuah itu,” kita menunggu. Kalau sudah ada nanti kita ikuti prosesnya,” tegas Chumaidi.
Politisi dari partai PDI Perjuangan tersebut menyebut tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan “korban” seperti yang pernah diucapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelus Buston.” owh itu, tanyakanlah pada Cornelis (ulangnya sampai dua kali) menurut hemat saya jangan terlalu berkembang yang idak-idak. Jadi tanyolah Pak Olis (Cornelis) apo tanggapanya,” pungkas Chumaidi.
Sebelumnya dalam Konferensi Pers, Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah resmi mentapkan seluruh Pimpinan Dewan dalam waktu bersamaan menjadi tersangka uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi. (Zal)
Komentar