Dharmawan Desak Dinas Instansi Terkait dan Polres Bungo Bertindak Tegas Terkait Gudang yang Diduga Edarkan Oli Palsu

SUARA BUNGO – Terkait dugaan beredarnya oli palsu di Kabupaten Bungo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo meradang.

Pasalnya, dinas instansi terkait dinilai lambat dan tidak tegas terkait pengusaha nakal yang tidak mengikuti aturan pemerintah.

Anggota DPRD Bungo, Dharmawan menduga ada yang bekengi gudang oli yang diduga palsu tersebut. Dia berharap agar dinas instansi terkait bersama pihak kepolisian bertindak tegas terkait peredaran oli yang tidak kantongi izin Tanda Daftar Gudang (TDG) ini.

Baca Juga :  Hari Pertama Dinas di Bungo, AKBP. Guntur Sidak Ketersediaan Oxygen di RSUD. H. Hanafie Sekaligus Pantau Pasien Covid-19

“Kami minta kepada Polres Bungo dan dinas Instansi terkait segera usut tuntas permasalahan ini,” harap Dharmawan.

Dharmawan juga menduga ada yang bekengi gudang tersebut, makanya pihaknya merasa kuat dan tidak memperdulikan terkait izin dan kualitas produk yang mereka jual itu.

“Jika anda tidak mau ngikuti aturan pemerintah bukan disini tempatnya. Anda jangan sok kuat, siapa sih yang bekengi kalian, mari sama-sama kita cari tau,” tegas Dharmawan.

Baca Juga :  M. Dianto : Mari Sama-Sama Kita Cegah Penggunaan Narkotika

“Kami minta kepada dinas instansi terkait harus tegas menegakkan aturan, jangan takut dengan pengusaha bodong itu. Kami juga minta kepada Polda Jambi dan Mabes Polri mohon usut siapa aparat yang bekengi gudang oli yang diduga palsu di Kabupaten Bungo dan tidak kantongi izin TDG,” tabahnya.

Terkait dengan Sekretaris Dinas Kop UKM dan Perindag Kabupaten Bungo beserta anggotanya yang diperlakukan tidak baik saat turun ke gudang oli beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tak di Undang Pada Acara Pembukaan MTQ Kabupaten, Anggota Dewan Bungo Merasa Dilecehkan

“Itu kan memang tupoksi Dinas Kop UKM dan Perindag untuk mengawasi gudang, kenapa kalian menutup diri saat mereka turun kelokasi. Dalam waktu dekat ini kami akan turun sidak kelokasi bersama dinas instansi terkait. Jika benar-benar terbukti melanggar aturan, maka gudang oli itu terpaksa kita tutup paksa,” pungkasnya. (JKM)

Komentar