SUARA KERINCI – Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Kerinci yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2025, menjadi momentum penting bagi Bupati Monadi, S.Sos., M.Si untuk menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kerinci 2025–2029 serta tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Kerinci, Ujung Ladang, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. H. Boy Edwar, MM, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga elemen LSM dan insan pers.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menegaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJMD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen RPJMD telah disampaikan tepat waktu, yakni pada 29 Juli 2025, sebagai peta jalan pembangunan Kerinci lima tahun mendatang.
Bupati Monadi menjabarkan secara rinci tanggapan terhadap masukan berbagai fraksi DPRD, antara lain:
* Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Menanggapi Fraksi Golkar, Bupati memastikan RPJMD Kerinci telah diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jambi agar pembangunan berjalan harmonis dan terintegrasi.
* Isu Strategis Prioritas
Bupati menyambut baik sorotan Fraksi Nasdem, PAN, dan PKS terkait pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa seluruh isu tersebut telah menjadi fokus utama dalam perencanaan kebijakan.
* Peningkatan Kinerja dan Visi Daerah
Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Kebangkitan Demokrasi memberikan apresiasi terhadap penajaman indikator kinerja. Bupati berkomitmen mengimplementasikan visi-misi daerah secara konkret dan terukur.
* Optimalisasi PAD
Terkait kritik rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati mengungkapkan rencana pemekaran kelembagaan yakni memisahkan BPKPD menjadi dua institusi: BPKAD dan Dinas Pendapatan Daerah demi memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
* Reformasi Birokrasi dan Partisipasi Publik
Monadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan.
Bupati Monadi berharap Ranperda RPJMD dan tiga Ranperda inisiatif DPRD dapat segera dibahas dalam komisi dan pansus, lalu disahkan menjadi Perda setelah evaluasi oleh Gubernur Jambi. Ia menutup pidatonya dengan pesan kolaboratif:
“Mari jadikan proses pembangunan ini sebagai ladang amal dan bentuk pengabdian kita untuk Kerinci yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Rapat Paripurna III ini juga menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menata arah pembangunan Kerinci menuju masa depan yang lebih cerah. (*/Ndy)










