Bupati Mashuri Dampingi Kajati Resmikan Kantor JPN

SUARA BANGKO – Disaksikan Bupati Merangin, H Mashuri, Kejati Jambi Sapta Subrata resmikan Kantor Jaksa Pengacara Negera (JPN) di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin, Rabu (23/2/2022).

Acara yang dihadiri Kejari Merangin Raden Roro Theresia Tri Widorini, Ketua DPRD H Herman Effendi dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di jajaran Pemkab Merangin tersebut, ditandai dengan penandatangan kesepakatan.

Tampak hadir juga pada acara yang berlangsung khidmat tersebut, Dandim 0420 Sarko, Sekda Merangin Fajarman, para staf Ahli Bupati dan Asisten I Setda Merangin H Abdul Gani.

Baca Juga :  Sekda Kerinci Zainal Efendi Launching Sekolah Tangguh Lansia

‘’Alhamdulillah di lingkungan Kantor Bupati Merangin sekarang ini sudah ada Kantor JPN Kabupaten Merangin, sehingga para pejabat yang ingin berkonsultasi atas kegiatannya tidak perlu lagi harus ke Gedung Kejari Merangin,’’ ujar Bupati.

Selama ini diakui bupati bagi para pejabat, camat dan kepala desa yang ingin berkoordinasi ke Kejari, begitu pulang dari gedung itu sering kali diplesetkan pihak-pihak tertentu, tapi dengan adanya Kantor JPN akan semakin memberikan kemudahan.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Dianugerahi Penghargaan Lencana Melati

‘’Saya minta kepada para pejabat, camat dan kades sebelum melakukan kegiatan terlebih dulu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan JPN, sehingga dalam melakukan kegiatannya tidak ada keraguan-keraguan lagi,’’ pinta Bupati.

Baca Juga :  Mashuri: Alhamdulillah Masyarakat Sudah Paham Cara Buka Lahan Tidak Lagi dengan Membakar

Pada kesempatan itu, bupati memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejari Merangin Raden Roro Theresia Tri Widorini, atas keberhasilannya dalam menyelamatkan aset desa di wilayah Kabupaten Merangin.

Acara peresmian kantor JPN Kabupaten Merangin itu, ditandai dengan pemotongan pita oleh Kejati Jambi didampingi bupati Merangin, pas di depan pintu masuk Kantor JPN Kabupaten Merangin di lantai dua komplek Kantor Bupati Merangin.(MHD/ADV)

Komentar