Pemkab Merangin Kembali Raih WTP dari BPK RI, Sejumlah Catatan Akan Dipenuhi 60 Hari Kedepan

SUARA BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kembali meraih predikat Wajar Tampa Pengeculian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Piagam keberhasilan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin tahun 2021 itu, diterima Bupati Merangin H. Mashuri didampingi Ketua DPRD H. Herman Effendi.

Baca Juga :  Peduli Warganya Yang Meninggal di Malaysia, Ketua DPRD Fikar Azami Akan Bantu Pemulangan Jenazah

Penghargaan Opini WTP tersebut diterima bupati dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta pada acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/5/2022).

”Alhamdulillah WTP kembali kita raih, ini berkat kerja keras semua pegawai dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan akan terus kita tingkatkan. Terimakasih kepada BPK RI atas pemberian predikat Opini WTP ini,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Raih SAKIP RB Award 2020

Bupati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus bekerja keras menindaklanjuti sejumlah catatan yang di berikan BPK RI.

”Insya Allah dalam waktu 60 hari kedepan bisa terlaksana semua catatannya,” terang Bupati.

Sementara itu, Ketua BKP RI Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Merangin telah rampung dan hasilnya meraih Opini WTP.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Merangin Launching Penggunaan Kantong Non Pelastik

”Meskipun LKPD Kabupaten Merangin tahun 2021 kami nilai layak meraih WTP, namun ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi untuk segera dilaksanakan,” ujar Rio Tirta menyampaikan. (MHD/ADV)