Bupati Hingga Dewan Terancam Tiga Bulan Tak Terima Gaji, Ini Penyebabnya..!!!

SUARA BANGKO — Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Merangin terancam tidak gajian selama tiga bulan. Kondisi tersebut akibat jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak disahkan hingga Maret 2019 mendatang mengingat sudah dipenghujung Februari.

Seperti yang disampaikan Bupati Merangin, Al Haris. Dikatakannya, pemerintah kembali mengajukan enam Ranperda tahun 2019, salah satunya Ranperda RPJMD. Bupati menyebutkan Ranperda RJPMD harus disahkan pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Merangin Pantau Pemilu 2019

“Hari ini kami menyampaikan Ranperda RPJMD Untuk Merangin tahun 2019-2023 dengan lima Ranperda lainnya. Ranperda ini sangat penting untuk kelanjutan masyarakat dan kabupaten Merangin,” ungkap Bupati, senin (25/02/2019).

“Ranperda RPJMD ini ada undang-undang yang mengatur. Enam bulan setelah dilantik Bupati dan Wakil Bupati itu harus disahkan. Jika seandainya lewat waktu tersebut ada sanksinya, yaitu tak dibayarkan gaji dan tunjangaan lainnya kepada saya dan DPRD selama tiga bulan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Pertama Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Kerinci

Selain itu, Bupati juga menekankan paling lambat disahkanya Ranperda RPJMD yang nota pengantarnya telah disampaikan dihadapan anggota DPRD Merangin pada akhir Maret. Ranperda harus masuk kedalam lembaran daerah.

“Paling lambat 22 Maret Ranperdanya sudah harus sampai ke Gubernur Jambi, memang agak berat sanksinya. Namun demikian Perda itu penting dan sangat berpengaruh untuk Merangin,” ujarnya.

Baca Juga :  Remaja Pelanggar Tertinggi Selama Operasi Zebra 2018 di Sarolangun

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail membenarkan, pemerintah Kabupaten Merangin kembali mengajukan Ranperda. Pembahasan Ranperda tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan waktu.

“Tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda itu adalah PR kita tahun 2018 lalu. Tadi juga telah disampaikan nota pengantar enam Ranperda salah satunya itu tadi Ranperda RPJMD,” pungkasnya.(mjb)

Komentar