SUARA BUNGO – Masyarakat Kampung Tembang Cucur, Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dhani, Jum’at (13/09/2024) kompak menggelar aksi demo dan menuntut Bos Dompeng yang melakukan aktivitas ilegal di Kebun Sawit H. Amri berhenti dan tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Tembang Cucur sekitar pukul 14.30 Wib itu menuntut agar aktivitas yang dilakukan oleh bos dompeng yakni Edo dan Eko dihentikan, karena sangat meresahkan warga sekitar. Warga Sudah beberapa kali memperingatkannya agar tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Ilegal (PETI), namun himbauan atau peringatan warga tidak diindahkan atau didengarkan oleh bos dompeng tersebut.
Kepada wartawan, Hapis Botak salah satu masyarakat Sungai Arang mengatakan, bahwa warga Tembang Cucur langsung mendatangi lokasi dimana aktifitas PETI dilakukan oleh bos dompeng. Aktifitas PETI yang dlakukan oleh oknum-oknum perusak alam tersebut juga telah menyentuh persawahan warga.
“Peringatan agar tidak main PETI sudah berkali-kali kami sampaikan, baik kepada bos Dompeng ataupun pemerintah dusun, namun nampaknya mereka tidak peduli dan akhirnya warga marah dan langsung demo,” terangnya.
Hapis juga menambahkan, bahwa aktifitas PETI yang dilakukan oleh Bos Dompeng di kebun sawit juga akan mempengaruhi ekonomi para petani karena jika dibiarkan terus, maka hasil panen pertanian warga akan rusak.
“Sudah jelas PETI itu ilegal, tapi tidak ada penindakan dari pemerintah. Pelaku PETI saat ini untung, namun warga dapat sengsara terkhusus para petani,” terangnya pula.
Dalam aksi demo yang dihadiri pemerintah Dusun Sungai Arang, Perwakilan Gapoktan serta warga Tembang Cucur akhir meminta agar bos Dompeng untuk segera mengeluarkan peralatan Dompeng mereka dan tidak lagi melakukan aktifitas ilegal dan mereka diberi waktu 3 x 24 jam harus pindah lokasi.
“Demo bejalan damai dan bos dompeng harus berhenti dan mengeluarkan alat mereka dalam waktu 3 hari,” pungkasnya. (Oni)
Komentar