Bersama Pengantar 3 Ranperda, Pj Sekda Alpian Sampaikan KUA PPAS 2021 dan Rancangan KUA APBD-P ke Dewan

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, AJB diwakili Pj Sekretaris Daerah, Alpian, SE.,MM, menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2021 dalam rapat paripurna Dewan.

Bersamaan dengan itu, juga disampaikan pengantar 3 (tiga) ranperda serta rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2020, Rabu (5/8/2020).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, SP., MM didampingi wakil ketua, Satmarlendan.

Dalam pidato Walikota terkait penyampaian rancangan KUA PPAS tahun 2021, yang dibacakan Pj Sekda, Alpian, SE., MM, mengungkapkan bahwa untuk menjaga kesinambungan dan sinergitas pembangunan nasional, provinsi dan kota Sungai Penuh, serta untuk mewujudkan visi Kota Sungai Penuh Cerdas 2021.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Mashuri Rakoor Bersama Pihak Perusahaan Se-Kabupaten Bungo

Maka dalam RKPD kota Sungai Penuh tahun 2021 terdapat beberapa fokus prioritas yang akan dilaksanakan diantaranya : pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta kapasitas fiskal daerah. Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumberdaya manusia. Peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Serta lingkungan hidup dan resiko bencana.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pangan, Sekda Munasri Buka Rakor TPID Kota Sungai Penuh

Dalam pidato Walikota juga diungkapkan secara garis besar proyeksi pendapatan daerah dan belanja tahun 2021. Sementara itu, dalam pidato terkait rancangan KUA PPAS perubahan 2020, dijelaskan, adanya perubahan pada pendapatan daerah maupun posisi belanja daerah dan pembiayaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Bungo Bantah Tak Respon Laporan Masuk

Dalam pidatonya juga dipaparkan secara garis besar kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020 setelah mengalami refocusing.

Sementara itu, 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan ke dewan yakni :
1. Rencana detail tata ruang kota Sungai Penuh tahun 2020-2040,
2. Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Sungai Penuh tahun 2020-2034 dan,
3. Ranperda Kota Layak Anak. (Adv/ndy)