Ketua Bawaslu Bungo Bantah Tak Respon Laporan Masuk

SUARA BUNGO – Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid membantah bahwasanya tak merespon laporan yang masuk. Termasuk laporan yang dibuat oleh Riad Alkamal dari Partai NasDem.

Abdul Hamid, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Bawaslu Bungo tidak pernah menolak laporan yang masuk. Namun, setiap laporan yang masuk tetap harus diteliti terlebih dahulu sebelum diregister.

Baca Juga :  Yonif Raider 142/KJ Gelar Shalat Minta Hujan di Mayonif

“Ada beberapa syarat formil dan materil yang harus dilengkapi oleh setiap pelapor. Jika tidak dilengkapi maka tidak bisa diregister,” ujar Abdul Hamid, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga :  Manfaatkan Waktu Luang, Persatuan Wartawan Bungo Berbagi Takjil

Abdul Hamid juga tak menampik jika ada laporan dari Caleg Nasdem atas nama Riad AlKamal. Surat itu berisi laporan dugaan penggelembungan suara oleh salah satu Caleg, dilengkapi dengan form C1.

Baca Juga :  Tingkatkan Silaturahmi, PWI Sambangi PTPN 6 Jambi

“Namun laporan itu tidak kami register, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Tidak ada Caleg melaporkan Caleg. Yang benar adalah Caleg melaporkan penyelenggara Pemilu,” pungkas Abdul Hamid. (SBS)