Ketua Bawaslu Bungo Bantah Tak Respon Laporan Masuk

SUARA BUNGO – Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid membantah bahwasanya tak merespon laporan yang masuk. Termasuk laporan yang dibuat oleh Riad Alkamal dari Partai NasDem.

Abdul Hamid, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Bawaslu Bungo tidak pernah menolak laporan yang masuk. Namun, setiap laporan yang masuk tetap harus diteliti terlebih dahulu sebelum diregister.

Baca Juga :  Ajwa Tour Cabang Bungo Kembali Mengadakan Manasik Umroh Bersama 100 Calon Jemaah

“Ada beberapa syarat formil dan materil yang harus dilengkapi oleh setiap pelapor. Jika tidak dilengkapi maka tidak bisa diregister,” ujar Abdul Hamid, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga :  AHM Raih 19 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2018

Abdul Hamid juga tak menampik jika ada laporan dari Caleg Nasdem atas nama Riad AlKamal. Surat itu berisi laporan dugaan penggelembungan suara oleh salah satu Caleg, dilengkapi dengan form C1.

Baca Juga :  Anak Oknum Dewan Fraksi Nasdem Diduga Rusak Rumah Mantan Istri Siri Ayahnya

“Namun laporan itu tidak kami register, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Tidak ada Caleg melaporkan Caleg. Yang benar adalah Caleg melaporkan penyelenggara Pemilu,” pungkas Abdul Hamid. (SBS)