Beredar Kabar, Uang ‘Siraman’ dari Paslon 01 AZAS Mulai Beredar, Bawaslu Imbau Warga Laporkan Temuan

SUARA SUNGAI PENUH – Pemilihan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Sungai Penuh, pada 9 Desember medatang tinggal menghitung hari.

Saat ini, bahkan mulai heboh beredar kabar isu diwilayah Kecamatan Kumun Debai, siraman pajar atau politik uang mulai dimainkan oleh paslon nomor urut 1, Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

Informasi yang berhasil dihimpun, warga mulai menerima siraman pajar dengan jumlah uang Rp. 150 Ribu perorang. Kejadian ini mulai terjadi sejak Kamis malam tadi diwilayah Kumun Debai. “Sangat heboh informasi, warga mulai menerima uang siraman dari paslon 01,” ujar sumber dilapangan.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan

Bukan hanya itu saja, bahkan beberapa akun facebook membeberkan akan adanya dugaan politik uang yang mulai dilakukan sejumlah oknum timses maupun orang dekat Azas.

“Uang siram Ahmadi di Tanah Kampung dipegang toke beras, Ambil uangnya Pilihan tetap 02 Fikar Yos,” tulis netizen dengan akun FB, Umar Bakri.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Wabup Kerinci Murison Hadiri Pengukuhan Ketua DMDI Jambi

Tidak hanya itu saja, seharian ini informasi tentang dugaan money politik terus bermunculan di media Sosial FB. Seperti yang diposting Akun FB Generasi Muda yang menyebutkan tim Azas mulai meluncurkan siraman.

“Katanya anti Money Politik, ternyata Azas Mulai menyiram. Gak tanggung-tanggung,500 ribu persuara. Manen Wo,” kutipnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sungai Penuh, Jumiral, dikonfirmasi mengakui bahwa hingga sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya politik uang di Daerah tersebut. Baik dari warga, maupun dari Panwascam Kumun Debai.

Baca Juga :  Beredar Kabar Tim AZAS Mulai Mainkan Politik Uang, Sungai Liuk 200 Ribu Perorang, Hamparan Rawang 150, Kumun Debai 120

Bahkan dirinya meminta kepada warga dan termasuk Media, agar bisa bekerjasama untuk aktif melaporkan temuan politik uang dilapangan. “Belum ada laporan, jika kawan media ada data, dokumentasi terkait politik uang bisa melaporkan ke Bawaslu,” singkatnya.(*)